Soloraya
Minggu, 27 September 2020 - 11:58 WIB

Tim Gabungan Gelar Razia di Solo, 114 Knalpot Brong Disita

Ichsan Kholif Rahman  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan motor yang menggunakan knalpot brong ditilang di Mako Satlantas Polresta Solo pada Sabtu (26/9/2020) malam. (Istimewa/Dokumen Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO--Jelang Pemilihan Kepala Wali Kota Solo, (Pilwalkot) atau Pilkada Solo, personel gabungan Polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan, menggelar razia kendaraan bermotor di delapan lokasi Kota Solo pada Sabtu (26/9/2020) malam.

Hasilnya,  seratusan lebih kendaraan disita sebagai barang bukti (BB). Kendaraan-kendaraan itu  bisa diambil, tapi knalpot brong pada kendaraan disita. Sebanyak 114 knalpot brong disita Satlantas Polresta Solo di wilayah Gendengan dan Manahan.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Minggu (27/9/2020) mengatakan dalam razia itu sebagai upaya cipta kondisi menjelang Pilkada serentak yang prosesnya sudah dimulai. Menurutnya, hal itu juga untuk memastikan tahapan kampanye Kota Solo berjalan aman.

37 Pegawai KPK Mundur, Ini Tanggapan ICW

Advertisement

37 Pegawai KPK Mundur, Ini Tanggapan ICW

"Kami akan rutin menggelar razia knalpot brong ini. Lalu, juga Operasi Yustisi Masker, Operasi Pekat, dan Patroli Gabungan Berskala Besar. Banyak sekali masukan kepada kami terkait keluhan knalpot brong," ujar Afrian.

Ia menambahkan penggunaan knalpot yang layak menjadi salah satu persyaratan kendaraan dalam UU. No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya dalam razia itu, Satlantas melibatkan Dinas Perhubungan agar tolok ukur ambang batas penggunaan knalpot brong dapat diketahui.

Advertisement

Operasi Yustisi

Pekan lalu, Kasubaghumas Polresta Solo Iptu Umi Supriati mengatakan pada Sabtu (19/9/2020) malam kepolisian menggelar razia di 12 lokasi di Kota Solo. Termasuk, razia gabungan operasi yustisi masker bersama jajaran Satpol PP dan TNI.

"Hasil operasi yustisi ada 65 orang yang diketahui tidak memakai masker. Sebanyak 65 orang itu terdiri atas 56 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka sudah didata dan disanksi," papar dia.

Jajaran Polresta Solo menerjunkan sebanyak 520 personel kepolisian dalam kegiatan Tiada Hari Tanpa Razia.

Advertisement

kuti! Covid-19 Picu Transformasi Digital Bisnis Kecil & Menengah

Ia menambahkan sasaran razia itu meliputi konvoi kendaraan bermotor, knalpot brong, penggunaan sajam, bahan peledak, senjata api, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

"Razia fokus pada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelaku curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat," imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif