Soloraya
Senin, 19 Oktober 2020 - 10:01 WIB

Tim Gabungan Pemkab Sragen Tak Bosan Arahkan Warga Taati Protokol Kesehatan

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mendapat sanksi akibat tidak memakai masker dalam operasi gabungan di simpang tiga Bayangan, Tangen, Sragen, Jumat (16/10/2020). (Istimewa-Dinas Satpol PP dan Damkar Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus menunjukkan keseriusan untuk memberi efek jera kepada warga melanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang tak memakai masker.

Sikap tegas itu ditunjukkan Pemkab Sragen dalam operasi gabungan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak memakai masker di simpang tiga Bayanan, Kecamatan Tangen, Sragen, Jumat (16/10/2020).

Advertisement

Razia yang diikuti oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dishub, Muspimcam Tangen dan lain-lain itu menyasar kalangan pengguna jalan.

Canggih, Aksi Babinsa Klaten Sosialisasikan 3M Terpantau Via Aplikasi

Advertisement

Canggih, Aksi Babinsa Klaten Sosialisasikan 3M Terpantau Via Aplikasi

Razia masker itu mampu menjaring 56 warga. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang, petani, warga lain wilayah yang ingin menuju Sragen dan lain-lain. Karena kedapatan tidak memakai masker, perjalanan mereka harus dihentikan oleh petugas.

Mereka pun mendapat pembinaan berupa pengarahan terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan khususnya menyangkut 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak satu dengan yang lain.

Advertisement

Menyanyikan Lagu Nasional

Sanksi sosial yang harus dilakukan para pelanggar protokol kesehatan itu antara lain push up, menyapu jalan, membaca doa, membaca selawat, hingga melafalkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

Bagi warga yang membawa masker namun tidak dipakai dengan benar hanya mendapat teguran lisan dari petugas.

1 SMP Per Kecamatan di Klaten Disiapkan Gelar Tatap Muka Terbatas

Advertisement

Sedangkan mereka yang sama sekali tak memakai masker mendapat sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Setelah berkali-kali digelar razia masker, kata Heru Martono, masih banyak ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Umumnya, pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu biasa dilakukan oleh warga di pinggiran Kabupaten Sragen.

"Kalau melihat hasil operasi, rasa-rasanya masyarakat kok belum sadar untuk memakai masker dengan baik dan benar. Itu terjadi di wilayah pinggiran. Kalau di perkotaan, sudah ada kemajuan tingkat kepatuhannya terhadap protokol kesehatan," papar Heru.

Advertisement

Kisah Warga Klaten: Kian Mawas Diri Setelah Terbebas dari Covid-19

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif