Solo (Solopos.com)–Tim gabungan Satpol PP, Kesbanglinmas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), perwakilan kecamatan beserta jajaran petugas Polresta Solo, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) cukai rokok di sejumlah kios/toko di wilayah Kecamatan Serengan, Solo, Senin (15/8/2011).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kepala Satpol PP Kota Solo, Sri Kadarwati mengemukakan Sidak cukai rokok tersebut merupakan kali pertama dilaksanakan di Solo guna mengantisipasi maraknya peredaran cukai rokok.
“Sidak hari ini merupakan tahap awal. Selanjutnya akan dilaksanakan bertahap di wilayah lainnya,” terang Kadarwati saat ditemui wartawan seusai Sidak, Senin.
Kadarwati menyebutkan setidaknya ada 253 titik akan menjadi target dalam Sidak tersebut. Target itu tersebar baik di pasar-pasar tradisional, pasar modern, maupun supermarket.
(sry)