Soloraya
Senin, 24 Maret 2014 - 20:50 WIB

Tim Gabungan Razia Motor Bronjong

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR–Tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar operasi kendaraan di Jl. Lawu Timur, Senin (24/3/2014).

Operasi dilakukan dengan menyasar setiap kendaraan yang melintas di Jl. Lawu Timur. Petugas kemudian memeriksa surat kelengkapan kendaraan seperti STNK maupun SIM. Selain itu petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion dan lampu sein.

Advertisement

Dari hasil operasi, tim menjaring beberapa kendaraan melanggar aturan seperti kelengkapan kendaraan. Tidak hanya itu, tim juga menemukan sepeda motor yang membawa bronjong.  Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar, Aiptu Prasetyo mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sukmawati mengatakan semakin intensif melakukan penindakan terhadap sepeda motor bermuatan bronjong dan kendaraan sejenis yang dimodifikasi. Pengendara diminta menggantinya dengan kendaraan roda tiga khusus muatan barang.

“Hasil operasi terakhir pada Februari lalu, ada 182 pelanggar sepeda motor bronjong,” tuturnya. Dia mengatakan mayoritas pengemudi merupakan penjual sayur asal Matesih, sedangkan lainnya pedagang asal Jumantono, Tawangmangu dan Ngargoyoso. Kendaraan bronjong dari kaki Gunung Lawu ini didistribusikan ke wilayah kota misalnya Jaten hingga Solo dan Colomadu. Biasanya, para penjual sayur eceran ini terlihat ramai melewati Jalan Raya Lawu pada dini hari, pukul 01.30 WIB sampai pagi.

Selain menilang pengendara motor bronjong, petugas juga meminta mereka menggani kendaraanya dengan kendaraan roda tiga. Hal iu demi menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat operasional sepeda motor bronjong berbahaya. “Bronjongnya yang ada di kendaraan sangat lebar. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain,” kata dia.

Advertisement

Kaur Binops Polres Karanganyar Iptu Lukman Tri Novianto mengatakan operasi lalu lintas digelar bersama Dishubkominfo secara rutin dengan intensitas dua kali sebulan. Petugas menyasar kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan, baik dari aspek fisik maupun administratif.

“Dengan operasi rutin ini mampu menurunkan angka kecelakaan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif