Soloraya
Senin, 4 Juli 2011 - 07:37 WIB

Tim independen kaji Amdal Saripetojo

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sebuah tim independen dibentuk untuk mengkaji lebih lanjut berbagai permasalahan terkait rencana pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo, Purwosari, Solo.

Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (3/7/2011), tim tersebut dibentuk saat pertemuan di Kantor Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng di Prambanan, Klaten, Jumat (1/7/2011). Pertemuan itu dihadiri antara lain perwakilan BP3 Jateng, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Pemerintah Provinsi Jateng dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).
Tim independen yang dibentuk juga bakal melibatkan kalangan akademisi dari tiga universitas yaitu Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Advertisement

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo, Ahyani, membenarkan pembentukan tim yang melibatkan kalangan akademisi tersebut menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan itu. ”Ya memang dalam pertemuan di BP3 Prambanan, Klaten, Jumat kemarin, salah satunya ada pembentukan tim yang akan mengkaji lebih lanjut tentang Amdal terkait rencana pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo. Tapi untuk detil tugas dan fungsinya, saya masih belum memperoleh laporan lengkapnya dari Kasi saya yang ikut dalam pertemuan kemarin,” ujar Ahyani kepada wartawan, Minggu (3/7/2011).

Hal senada dikemukakan Kasi Pemanfaatan dan Pelestarian BP3 Jateng, Gutomo. Menurut Gutomo, tim independen tersebut melibatkan para akademisi yang akan mengkaji analisis dampak lingkungan (Amdal). Namun terkait tugas dan fungsi tim tersebut masih akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.
Gutomo menambahkan dalam pertemuan itu, semua yang hadir juga telah setuju akan menyepakati apapun hasil kajian dari tim atas permasalahan Saripetojo. ”Semua yang hadir sudah sepakat, apapun hasil kajian tim independen nantinya akan disepakati oleh semua pihak,” tegasnya.

Terhadap permasalahan Saripetojo, Gutomo mengatakan kewenangan BP3 Jateng sebatas merekomendasikan agar semua pihak bisa menunggu ketetapan dari Kemenbudpar. ”Direktur Jenderal Purbakala dari Kemenbudpar akan berupaya untuk menjelaskan tentang duduk permasalahan Saripetojo itu kepada Menteri secara langsung. Sehingga diharapkan nantinya segera ada ketetapan dari Menteri tentang status bangunan Saripetojo tersebut,” tandasnya.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif