Soloraya
Selasa, 21 Januari 2020 - 16:57 WIB

Tim Investigasi Limbah PT RUM dari Pemkab Sukoharjo Belum Terbentuk

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Direktur PT RUM Sukoharjo, Pramono, memaparkan soal skema mengatasi masalah bau limbah saat mediasi di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (17/1/2020). (Istimewa/Setda Wonogiri)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tim investigasi dari Pemkab Sukoharjo untuk menangani masalah bau limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter hingga kini belum mulai bekerja.

Tim itu bahkan belum terbentuk karena beberapa instansi yang hendak dilibatkan belum membalas surat dari Pemkab Sukoharjo. Salah satu instansi yang belum mengirim surat balasan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Harjanti, mengatakan Pemkab Sukoharjo telah mengirim surat resmi terkait pembentukan tim investigasi limbah udara ke 12 instansi/lembaga pada awal Januari.

Namun, hingga sekarang baru sebagian instansi/lembaga yang mengirim surat balasan ke DLH Sukoharjo.

Advertisement

Namun, hingga sekarang baru sebagian instansi/lembaga yang mengirim surat balasan ke DLH Sukoharjo.

“Baru sebagian instansi/lembaga yang telah mengirim surat balasan. Sebagian instansi/lembaga lainnya belum termasuk KLHK juga belum. Kami hanya bisa menunggu surat balasan itu,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (21/1/2020).

Dikeroyok Orang Tak Dikenal, 3 Pemuda Kartasura Sukoharjo Terluka Bacok

Advertisement

Personel masing-masing instansi/lembaga itu harus yang berkompeten dan berintegritas di bidang lingkungan hidup. Menurut Harjanti, anggota tim investigasi tak berganti-ganti personel.

Mereka bertugas mencari data dan fakta tentang limbah udara PT RUM. “Tidak hanya bertugas di lapangan, anggota tim investigasi harus menganalisis hasil penemuan data dan fakta di lapangan,” ujar dia.

Tim investigasi itu terdiri atas 12 anggota dari unsur pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat. Tim investigasi itu terdiri atas unsur pemerintah seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo.

Advertisement

Namun, Harjanti belum dapat memastikan tim investigasi limbah udara mulai bekerja mengumpulkan data dan fakta di lapangan.

”Saya hanya pelaksana administrasi untuk membentuk tim investigasi. Saya juga sudah menghubungi instansi/lembaga yang belum mengirim surat balasan namun belum direspons,” tutur dia.

Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PT RUM , Pramono, mengatakan tak mempermasalahkan pembentukan tim investigasi yang bertugas mencari data dan fakta ihwal persoalan limbah udara pabriknya.

Advertisement

Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Jaksa Agung Dibalas Telak Pengacara Siswa ZA

PT RUM berkomitmen meningkatkan tata kelola lingkungan dan menghilangkan bau yang kerap dikeluhkan masyarakat. PT RUM telah menyiapkan skema pemasangan instalasi pengolahan limbah udara dengan mesin H2SO4 recovery.

Mesin senilai Rp700 miliar itu bisa mengurai dan mendaur ulang H2S menjadi H2SO4 untuk produksi. Hal ini juga disampaikan saat mediasi dengan masyarakat Selogiri dan Wonogiri yang difasilitasi Pemkab Wonogiri, pekan lalu.

“Mungkin alat itu [H2SO4 recovery] bisa dioperasikan pada akhir 2021. Kami percepat pembangunan instalasi pengolahan limbah. Kami terbuka dengan siapa pun termasuk masyarakat. Kami juga selalu berkoordinasi dengan otoritas pemerintah,” papar dia saat ditemui Solopos.com di halaman Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa.

Di sisi lain, koordinator forum warga terdampak (RATA-PT RUM), Hirman, mengungkapkan pembentukan tim investigasi itu sudah terlambat. Warga menghirup bau busuk bukan satu bulan atau dua bulan melainkan selama dua tahun sejak beroperasinya PT RUM pada 2017.

Catat! Mulai Tanggal Ini, Lalu Lintas Jl. Honggowongso Solo Berlaku Dua Arah

Semestinya, pemerintah membentuk tim investigasi saat muncul persoalan limbah udara pada akhir 2017 atau awal 2018.

“Pertanyaannya, mengapa tim investigasi baru dibentuk setelah warga menderita selama lebih dari dua tahun. Sementara PT RUM tetap berproduksi setiap hari,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif