Soloraya
Rabu, 17 Februari 2010 - 23:55 WIB

Tim investigasi PKB temukan kesalahan prosedur kasus Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Hasil investigasi Tim Sembilan yang ditugaskan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dugaan makelar kasus yang dilakukan oknum legislator dari PKB menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Investigasi itu tidak hanya dilakukan partai yang bersangkutan, melainkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen juga melakukan penyelidikan penyaluran Bansos ke 35 titik di 10 kecamatan di Bumi Sukowati dengan total nominal sampai ratusan juta rupisah.

Advertisement

Ketua DPC PKB Sragen Mukafi Fadli saat ditemui Espos, Rabu (17/2), mengungkapkan, dari hasil investigasi sementara yang dilakuka Tim Sembilan menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur dalam penyaluran Bansos.

Bantuan kepada pondok pesantren (Ponpes), masjid atau madrasah itu, terangnya, mestinya disalurkan langsung kepada yang berhak menerima, bukan melalui perantara.

“Kami menemukan indikasi tidak adanya kompetensi perantara Bansos yang diduga dilakukan oknum legislator itu. Jadi dalam penyalurannya sudah menyalahi prosedur yang ada. Selain itu mestinya ada check and balance oleh pejabat pemberi bantuan dengan penerima bantuan, sehingga bantuan benar-benar sampai di tangan yang berhak secara utuh. Dari keterangan yang kami temukan di lapangan, sebagian besar penerima Bansos itu tidak mengetahui nominal sebenarnya dari provinsi,” tegas Mukafi.

Advertisement

Terpisah, Kepala Kejari (Kajari) Sri Setiyati mengaku belum menangani kasus dugaan makelar kasus yang melibatkan oknum legislator itu. Hanya Kajari yang didampingi Kasi Intel Muji Martopo menangani jenis kasus yang sama, tetapi obyeknya berbeda.

Dari catatan Kejari, kata dia, setidaknya Bansos dari Provinsi Jateng itu ada sebanyak 35 titik yang menyebar di 10 kecamatan dengan total nominal sampai Rp 846 juta.

trh

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bansos Investigasi PKB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif