SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, DB Susanto, saat diwawancara wartawan di kantornya, Selasa (28/3/2023) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo telah melakukan pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. Sejumlah data dan pihak terkait telah dimintai keterangan ihwal pengelolaan pasar ikan.

Namun, Kepala Kejari Solo, DB Susanto, menyatakan proses itu belum masuk tahap penyelidikan, melainkan baru sebatas pengumpulan data dan keterangan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Dalam rangka untuk pengumpulan data dan keterangan,” ungkap dia, Selasa (28/3/2023).

Teknis pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan tim Kejari Solo menurut DB Susanto tidak dengan memanggil pihak-pihak terkait. Melainkan, Tim Kejari Solo mendatangi para pihak yang terkait dengan pengelolaan Pasar Ikan Balekambang.

“Apa yang pernah terjadi di sana. Sebatas itu saja. Jadi kami belum oh ada ini, ada ini, belum sampai ke sana. Kami belum memanggil. Kalau sudah memanggil itu kan kalau sudah dalam tahap penyidikan. Jadi kami belum memaggil,” urai dia.

DB Susanto menjelaskan petugas Kejari dalam menjalankan tugasnya boleh untuk mengumpulkan data dan mewawancara para pihakatau klarifikasi. “Atau apa pun bentuknya. Atau cuma mengumpulkan data, tanpa wawancara,” kata dia

Tapi, saat ditanya siapa saja para pihak yang yang telah dimintai data dan keterangan, DB Susanto enggan menyebutkan. Dia mempersilakan awak media untuk menanyakan hal itu langsung kepada para pihak yang terkait pengelolaan pasar tersebut.

“Ada beberapa pihak lah yang mungkin bisa ditanyakan, benar enggak pernah didatangi. Jangan keluar dari kami,” urai dia. Lebih jauh DB Susanto mengatakan dikarenakan baru tahap awal, pihaknya belum sampai kepada tahap kesimpulan.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini ada kesalahan atau tidak. Kesalahan kan macam-macam, ada yang administrasi, ada yang pidana, macam-macam. Insya Allah bila tidak ditemukan, ya sudah, kami tidak akan lanjutkan lagi” terang dia.

Terpisah, Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, Kusumo Putro, mempertanyakan rencana addendum perjanjian kerja sama pemanfaatan, oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, dengan pengelola Pasar Ikan Balekambang.

“Bila tetap dipertahankan beroperasi di sana, apa alasan dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo? Dan apabila akan dipindahkan, pindah ke mana? Semua harus jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan pertanyaan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya