Soloraya
Jumat, 12 Agustus 2011 - 09:15 WIB

Tim penegak disiplin usut laporan camat berjudi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Tim penegak disiplin pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengusut laporan masyarakat yang menyatakan Camat Karanganom Herlambang Joko Santoso dan tiga stafnya terlibat perjudian.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, Eko Medisukasto, kepada Espos, Kamis (11/8/2011), mengatakan tim penegak disiplin PNS itu terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten.

Advertisement

Menurut Eko, tim penegak disiplin PNS sudah memanggil Herlambang dan tiga anggota stafnya pada Kamis di Kantor BKD. ”Inspektorat sudah turun tangan bersama tim penegak disiplin PNS. Hari ini (kemarin-red) kami melakukan klarifikasi kepada Camat Karanganom dan tiga stafnya,” kata Eko.

Namun, Eko enggan menjelaskan saat ditanya kesimpulan sementara yang bisa diambil dari hasil klarifikasi kepada Herlambang dan tiga anggota stafnya itu. ”Belum ada kesimpulan. Kami masih ingin mendalami keterangan dari berbagai sumber,” katanya.

Masalah perjudian, kata Eko, merupakan kasus besar yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2011 tentang Disiplin PNS. Dia mengatakan laporan kasus perjudian yang melibatkan Camat Karanganom dan tiga anggota stafnya ini mencoreng citra Pemkab Klaten.

Advertisement

Oleh sebab itu, Eko menyatakan akan menyelesaikan kasus dugaan perjudian ini secepatnya. ”Mudah-mudahan upaya pengumpulan keterangan bisa selesai dalam minggu ini,” terang Eko.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (11/8/2011), Camat Karanganom, Klaten, Herlambang Joko Santoso, dilaporkan ke BKD Klaten terkait perjudian. Dia dilaporkan berjudi bersama tiga orang anggota stafnya.

Kasus dugaaan perjudian yang melibatkan Camat Karanganom dan tiga stafnya itu, berdasar laporan yang diterima BKD, terjadi pada 15 Juni pukul 02.00 WIB. Berdasar laporan itu, perjudian tersebut dilakukan setelah kegiatan keagamaan di Kantor Kecamatan Karanganom.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif