Soloraya
Senin, 3 Mei 2021 - 14:56 WIB

Tim Saber Pungli Solo Minta Warga Jangan Ragu Laporkan Kasus Pungutan Liar

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang rupiah (freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Tim Saber Pungli Solo, AKBP Denny Haryanto, meminta masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan tindak dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun ke Tim Saber Pungli.

Dia menjelaskan kasus pungli yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo belum dilaporkan ke Tim Saber Pungli.

Advertisement

Denny mengatakan kasus pungli yang diduga melibatkan Lurah dan personel Linmas Kelurahan Gajahan itu telah ditindak tegas oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Cegah Pungli, Gibran: Warga Solo Harus Berani Menolak Jika Dimintai Uang Berkedok Zakat

Advertisement

Baca juga: Cegah Pungli, Gibran: Warga Solo Harus Berani Menolak Jika Dimintai Uang Berkedok Zakat

Menurutnya, sanksi administrasi itu langsung diberikan oleh atasan Lurah Gajahan. Ia menjelaskan pemberian sanksi itu melalui mekanisme penilaian dugaan pungli sebelum ada penegakan hukum.

Denny yang juga Wakapolresta Solo menjelaskan dalam kajian Inspektorat dapat merekomendasikan ke Kejaksaan maupun ke Kepolisian. Kajian Inspektorat juga bisa menyelesaikan perkara seperti pembinaan dan peringatan.

Advertisement

Baca juga: Tarik Pungli di Gajahan Gegara Tak Dapat THR, Segini Bayaran Anggota Satlinmas Solo

Ia menambahkan sejauh ini belum ada laporan dugaan pungli lain di wilayah Pasar Kliwon. Ia menyebut hal itu pernah menjadi bahasan dengan Polsek Pasar Kliwon.

Seperti diketahui, pernah ada masyarakat yang mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang ditangkap kepolisian beberapa waktu lalu. Satpamsus itu meminta uang keamanan di wilayah pertokoan wilayah Gajahan, Pasar Kliwon.

Advertisement

“Dulu memang sudah pernah, sekarang tidak ada lagi. Kami masih memantau hal ini. Kalau ditemukan bisa melaporkan ke tim,” papar dia.

Baca juga: Kronologi Lurah Gajahan Terlibat Pungli Sampai Dipecat Wali Kota Solo

Masyarakat dapat membawa bukti-bukti dugaan pungli ke Satreskrim Polresta Solo untuk ditindaklanjuti oleh tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Solo itu.

Advertisement

Ia mengatakan berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kliwon untuk meningkatkan patroli di wilayah Kelurahan Gajahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif