SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Provinsi Jateng beserta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng di Semarang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua pasar tradisional di Kota Solo, Selasa (9/8/2011).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dua pasar tersebut adalah Pasar Gede dan Pasar Legi. Dalam Sidak tersebut, petugas mengambil sampel berbagai jenis makanan dan bahan makanan yang dijual di kedua pasar itu.

Di Pasar Gede, petugas mengambil 11 sampel makanan yang dijual oleh sejumlah pedagang makanan. Sampel makanan itu kemudian diuji dengan test kit. Hasilnya, empat jenis makanan diketahui positif mengandung zat berbahaya. Sampel ikan jambal dan ikan teri yang diambil petugas diketahui positif mengandung formalin, sementara bubur mutiara dan kerupuk merah diketahi positif mengandung zat pewarna pakaian Rhodamin B.

Kepala Balai Besar POM Jateng di Semarang, Supriyanto Utomo menjelaskan dalam Sidak tersebut pihaknya mendapati empat jenis makanan di Pasar Gede yang mengandung bahan berbahaya. Makanan tersebut yakni ikan jambal kering dan teri nasi yang mengandung formalin 40 persen. Selain itu, bahan pewarna berbahaya juga ditemukan pada kerupuk merah dan bubur mutiara yang mengandung Rhodamin B 40 persen.

Bagi pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya, pihaknya hanya akan melakukan pembinaan. Penindakan tegas akan dilakukan BPOM kepada produsen bahan makanan berbahaya tersebut. Tindakan tegas berupa pencabutan izin produksi bisa dikenakan kepada produsen makanan.

“Pedagang kecil hanya kita beri pembinaan. Yang penting pedagang mau memberi informasi dari mana mereka mendapat bahan makanan berbahaya tersebut,” ujar Supriyanto.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya