Soloraya
Selasa, 25 Juli 2023 - 16:08 WIB

Tim Sparta Polresta Ciduk 9 Pengamen yang Kerap Pesta Miras di Taman Gilingan

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menangkap sembilan pengamen di sekitar Taman Gilingan, Banjarsari, Selasa (25/7/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Polresta Solo menangkap sembilan pengamen lantaran kerap meresahkan masyarakat di sekitar Taman Gilingan atau seberang Terminal Tirtonadi, Banjarsari. Mereka kerap pesta miras di sekitar lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (25/7/2023), anggota Tim Sparta Polresta Solo mendapat aduan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pengamen yang kerap melakukan pesta miras di sekitar Taman Gilingan.

Advertisement

Hal itu meresahkan warga setempat maupun pengguna jalan yang sedang melewati terminal. Anggota tim Sparta langsung bergerak ke Taman Gilingan, Banjarsari.

Setiba di lokasi, sebagian pengamen tengah duduk-duduk di sekitar taman. Beberapa pengamen lainnya sempat melarikan diri ketika melihat polisi tiba di sekitar taman. Aksi kejar-kejaran pengamen dan petugas tak terhindarkan hingga depan terminal.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan para pengamen itu sering pesta miras di sekitar Taman Gilingan, Banjarsari yang meresahkan warga setempat. Biasanya, mereka beristirahat sembari menenggak miras di taman.

Advertisement

“Sebenarnya, sembilan pengamen itu sudah pernah diberi pembinaan. Namun, sekarang meresahkan lagi. Kemudian, ada aduan lagi dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar dia, Selasa (25/7/2023).

Kesembilan pengamen itu terdiri atas tujuh pengamen laki-laki dan dua pengamen wanita. Sebagian besar berasal dari luar Solo, seperti Probolinggo, Semarang, dan Demak.

Namun, ada pula pengamen yang berasal dari Kota Solo. Sedangkan dua pengamen wanita berasal dari Semarang dan Solo. Saat digeledah, petugas mendapati miras jenis ciu dan beberapa butir obat penenang berbagai merek.

Advertisement

“Mereka membeli obat penenang yang harganya Rp15.000 per butir. Jadi, mereka juga mengonsumsi obat penenang selain pesta miras,” terang dia.

Para pengamen itu langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk didata identitas dirinya. Mereka juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lantaran membuat resah warga dan pengguna jalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif