SOLOPOS.COM - Polisi menangkap seorang pelaku terduga pencuri di Rumah Ikan Solo, Jumat (23/6/2023) dini hari. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Polresta Solo menangkap terduga pelaku pencurian Rumah Ikan Solo/Best Meat Point (Toko Froozen Food) di Jl. Patimura Dawung Kulon Serengan Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyatakan tim Sparta menangkap seorang laki-laki yang mencuri di Rumah Ikan Solo pada Jumat (23/6/2023) pukul 01.15 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Adapun identitas pelaku inisial HM alias Gepeng, 42, warga Dawung Serengan Solo,” ujar Kompol Arfian dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (23/6/2023).

Penangkapan itu, jelas dia, berawal saat tim Sparta Polresta Solo berpatroli wilayah mendapat informasi via whatsapp dari personel Polsek Serengan ada informasi terkait percobaan pencurian dan pelaku masih di lokasi berdasarkan kamera CCTV,” jelas dia.

Kasat Samapta menerangkan kemudian tim Sparta bersama anggota Polsek Serengan menuju lokasi, dan dilakukan penyisiran mencari pelaku percobaan pencurian tersebut.

Setelah kurang lebih satu jam menyisir, tim Sparta menangkap dan mengamankan pelaku yang diduga mencuri di sebuah rumah kosong tepatnya di belakang rumah Froozen Food.

Dari pengakuan pelaku, sudah dua kali melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut, dan pelaku bekerja sehari – hari sebagai juru parkir yang tidak jauh dari TKP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku dan digelandang menuju Mapolresta Solo guna diproses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya