SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menangkap enam orang yang sedang pesta miras di Nusukan, Banjarsari, Minggu (19/11/2023) dini hari. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap enam orang yang sedang pesta minuman keras (Miras) di wilayah Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Minggu (19/11/2023) dini hari. Keenam orang itu diketahui warga Solo.

Di lihat dari data Polresta Solo enam orang itu bukan lah anak muda atau remaja. Sebab usia mereka tergolong dewasa. Seperti K yang berumur 38 tahun, Kr usia 50 tahun, Ye usia 44 tahun, SH usia 43 tahun, WH usia 47 tahun, dan S usia 52 tahun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka digulung Tim Sparta Solo ketika sedang asyik menenggak miras sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan enam orang itu.

Menurut dia, penangkapan enam orang itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo, yang menyebutkan adanya sekumpulan orang yang sedang pesta miras dan meresahkan warga.

“Sampai di lokasi yang dilaporkan, benar didapati sekumpulan warga yang sedang pesta miras. Di lokasi juga ditemukan barang bukti,” ujar dia.

Barang bukti tersebut berupa minuman keras jenis ciu di botol air mineral berukuran 1,5 liter dan 600 mililiter. Ada tiga botol miras ciu berukuran 1,5 liter, dan satu botol ciu berukuran 600 mililiter. Barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo. Termasuk enam pelaku pesta miras. Mereka harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya