SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo memeriksa sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras di Mapolresta Solo, Kamis (20/7/2023). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Polresta Solo membubarkan konvoi salah satu perguruan silat di Jl. Slamet Riyadi, Kamis (20/7/2023) dini hari. Polisi juga menangkap empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (20/7/2023), puluhan anggota perguruan silat berkonvoi di sepanjang Jl. Slamet Riyadi. Mereka menggunakan sepeda motor berknalpot brong di ruas jalan protokol itu. Suara knalpot brong yang memekikkan telinga mengganggu pengguna jalan lain serta masyarakat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tim Sparta Polresta Solo langsung bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat melalui call center. Mereka membuntuti belasan sepeda motor yang digunakan anggota perguruan silat yang melakukan arak-arakan di jalan.

“Tim Sparta langsung melakukan pembubaran aksi konvoi di jalan. Rombongan konvoi terpecah-pecah,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kamis.

Tim Sparta terus membuntuti anggota perguruan silat yang melakukan konvoi di jalan. Petugas menangkap peserta konvoi di simpang empat Panggung, Jebres. Mereka lantas digeledah oleh aparat kepolisian.

Sepeda motor yang dikendarai tak luput dari penggeledahan petugas. Kala itu, petugas menemukan satu botol miras jenis ciu.

Anggota tim Sparta lain juga menangkap anggota perguruan silat yang membawa sajam berupa dua pisau dan alat setrum listrik.

“Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Di kawasan Timuran, tak jauh dari Jl. Slamet Riyadi Solo lalu depan RS Hermina Solo, Jebres. Ada pisau dan alat setrum listrik yang disita petugas. Empat pemuda yang membawa sajam dan miras langsung digelandang ke Mapolresta Solo,” ujar dia.

Dua pemuda yang membawa sajam masing-masing berinisial FAP, MDR, keduanya warga Kabupaten Sragen. Sedangkan, dua pemuda yang membawa miras, yakni GAP dan S, warga Kabupaten Sukoharjo.

Selain sajam dan miras, anggota tim Sparta juga menyita belasan sepeda motor berknalpot brong yang digunakan saat konvoi di jalan raya.

Kasus masyarakat yang membawa sajam dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Solo. Sedangkan, sepeda motor berknalpot  brong ditangani oleh Satlantas Polresta Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan patroli keliling menyasar penyakit masyarakat seperti miras, sajam, narkoba, judi, dan prostitusi. Hal ini upaya kepolisian guna mewujudkan Kota Solo yang aman, damai, dan nyaman.

Masyarakat juga diminta proaktif segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya