Soloraya
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:36 WIB

Tim Sparta Solo Amankan 3 Mobil Knalpot Brong Angkut Miras

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tiga mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, Selasa (12/3/2024).(Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tiga mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik di Jalan Gatot Subroto Solo, Selasa (12/3/2024). Mobil-mobil itu ternyata juga membawa minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan tiga mobil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan ternyata mengangkut minuman keras beralkohol sekitar pukul 02.00 WIB.

Advertisement

“Ketiga mobil diamankan saat Tim Sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapatkan informasi dari call center bahwa di Jalan Gatot Subroto ada sekumpulan mobil dengan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar dia.

Arfian menjelaskan para pengendara mobil dengan arogan menggeber-geber knalpot, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Begitu mendapatkan laporan dari warga, Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

“Setelah mendapat laporan masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi, dan mendapati sekumpulan mobil yang berknalpot tidak standar dan juga ditemukan membawa minuman keras beralkohol yang bisa memabukkan,” ujar dia.

Advertisement

Arfian mengatakan Tim Sparta mengamankan pengendara dan tiga mobil. Setelah digeledah, pemeriksaan dengan menemukan dua botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa salah satu pengendara mobil tersebut.

“Tim Sparta mengamankan ketiga pengendara mobil bersama barang bukti minuman keras dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk diproses sesuai prosedur. Sedangkan barang bukti tiga mobil diserahkan Satlantas untuk ditilang,” urai dia.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan razia rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan pekat demi terciptanya situasi yang aman kondusif. Utamanya pada saat umat muslim kota ini melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H/ 2024 M.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif