Soloraya
Senin, 25 Maret 2024 - 11:06 WIB

Timnas AMIN Minta Coblosan Ulang, Gibran: Apa Minta Diulang Sampai Menang?

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cawapres sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan tim AMIN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Calon wakil presiden nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan permintaan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan lawan politiknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, terus apakah minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024) pagi.

Advertisement

Gibran mempersilakan tim dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3 apabila kurang berkenan dengan hasil Pilpres 2024 dapat menempuh melalui jalur resmi.

“Ya itu sekali lagi jika ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada. Ada mekanisme sendiri-sendiri,” jelas.

Advertisement

“Ya itu sekali lagi jika ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada. Ada mekanisme sendiri-sendiri,” jelas.

Sebelumnya, tim hukum nasional calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta untuk diadakan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara PHPU yang diajukan ke MK.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, setelah mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Advertisement

Menurut dia, pengajuan permohonan ini bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melainkan soal proses untuk mendapatkan hasil itu.

Dia mengatakan Timnas AMIN menemukan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga bukti-bukti yang dimiliki akan disampaikan di dalam persidangan nantinya.

Ari optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil. Salah satunya rekam jejak pimpinan MK yang dinilai baik.

Advertisement

Adapun tim hukum nasional AMIN telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara PHPU atau gugatan pemilu ke MK pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif