WONOGIRI-Hingga November 2011i, tercatat sebanyak 77 kasus dengan 12 jenis peristiwa kriminalitas terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri. Karenanya, Kapolres Wonogiri mengumpulkan kepala Poskamling (Kaposkamling) se-Wonogiri pada ‘Apel Besar Kaposkamling’ di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (13/12).
Dari 12 jenis tindak kriminalitas itu, perjudian menempati peringkat pertama dengan jumlah 27 kasus disusul tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 21 kasus dan pengeroyokan disertai pengrusakan sebanyak 6 kasus. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Wonogiri, Kompol Maulud saat menjadi Irup pada apel tersebut.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Menurut Wakapolres, jumlah kasus menonjol itu mengalami kenaikan dibanding 2010 sehingga menjadi perhatian bersama. Namun demikian, Wakapolres tidak menyebutkan secara rinci kasus pada 2010 tersebut.
“Kasus yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah, kasus peredaran uang palsu dan kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan. Masih ingat kejadian di Tirtomoyo yang mengakibatkan seorang menderita luka-luka, dua rumah rusak dan dua motor rusak.” jelasnya
Pada kesempatan itu Wakapolres, menekankan pentingnya peran Kaposkamling di setiap rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Kaposkamling diminta memberikan informasi ketika menemukan dan mengetahui peredaran Upal.
“Mengenai kasus pengeroyokan, masing-masing Kaposkamling hendaknya bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama guna memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. pengeroyokan dipicu dari persoalan kecil atau pribadi yang tidak ada solusi penyelesaiannya oleh pihak ketiga. Perkelahian yang terjadi saat ini kadang kala dimotori oleh oknum anggota salah satu perguruan beladiri,” tegasnya. tus