SOLOPOS.COM - Foto E-KTP JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Solopos.com, SOLO -- Jumlah warga di wilayah pemekaran Kota Solo yang belum mendapat cetak e-KTP pengganti tinggal 9.489 orang.

Jumlah itu tersebar di Kelurahan Kadipiro 5.598 orang, Kelurahan Joglo 276 orang, Kelurahan Banjarsari 2.951 orang, dan Kelurahan Mojo 664 orang. Pencetakan e-KTP pengganti warga Kelurahan Semanggi sudah selesai.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Komisi I DPRD Solo beberapa kali mengajukan permohonan tambahan blangko e-KTP ke pemerintah pusat. Tambahan atau kuota lebih blangko e-KTP itu penting untuk penggantian KTP warga di lima kelurahan hasil pemekaran.

Tak Ada Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok di Sukoharjo, Tapi...

“Secara khusus kami minta tambahan kuota karena kebutuhan mendesak adanya pemekaran dua kelurahan menjadi lima kelurahan. Itu melalui proses surat menyurat yang lama dan konsultasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan data yang diterima Komisi I DPRD Solo, periode April-Mei 2020 Dispendukcapil Solo telah mencetak 41.269 keping e-KTP untuk warga wilayah pemekaran di Solo. Masih tersisa 9.489 warga wilayah pemekaran yang mesti mengganti e-KTP mereka.

Komisi I DPRD Solo merasa lega akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalokasikan blangko KTP elektronik dalam jumlah banyak untuk Solo.

Pandemi Covid-19, Bantuan di Wonogiri Tembus Rp403 Juta

“Selesai tahun ini karena target tahun ini di kelurahan pemekaran sebanyak 50.758 keping. Artinya 9.489 keping tinggal menunggu proses antrean. Dengan selesainya penggantian e-KTP wilayah pemekaran, kami lega dan bersyukur,” imbuh dia.

Surat Keterangan

Selama beberapa bulan terakhir warga di wilayah pemekaran Kota Solo hanya bisa menggunakan surat keterangan atau suket pengganti e-KTP. Hal itu membuat aktivitas mereka berkaitan dengan administrasi kependudukan jadi tidak optimal.

Kepala Rutan Solo: Ada Napi Asimilasi Berulah Lagi, Tapi Persentasenya Sangat Rendah

Dengan hampir selesainya pencetakan e-KTP warga kelurahan pemekaran, Suharsono mengatakan rencana hibah Rp750 juta untuk pemerintah pusat akan dibatalkan. Semula anggaran itu untuk pengadaan blangko e-KTP warga wilayah pemekaran.

“Ya karena blangkonya sudah cukup berarti anggaran hibah yang sudah dialokasikan tidak jadi dipakai. Nanti akan direalokasi lagi. Entah untuk membantu penanganan Covid-19 atau lainnya, itu merupakan kewenangan eksekutif,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya