SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo saat menghadiri debat capres di Jakarta, Minggu (8/1/2024). Gibran mengajukan cuti kampanye selama dua hari. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka cuti untuk berkampanye di Maluku dan Bali selama tiga hari, Senin-Rabu (8-10/1/2024).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho dihubungi Solopos.com, Senin pagi. Herwin menjelaskan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Pol) Nana Sudjana menyetujui izin Gibran, Jumat (5/1/2024).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Tugas harian Wali Kota Solo dilaksanakan Pak Wawali [Teguh Prakosa] sesuai surat Pak Pj Gubernur. Pek Teguh menjadi Plh Wali Kota Solo,” kata dia.

Sebelumnya, Gibran mendampingi Prabowo Subianto dalam debat ketiga capres pada Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU, Minggu malam. Gibran tidak cuti sebab debat dilaksanakan akhir pekan.

Gibran tidak cuti kampanye pada pekan lalu. Gibran hanya izin sehari tidak masuk kantor untuk menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Calon wakil presiden nomor urut dua itu siap menerima sanksi setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan adanya pelanggaran pemilu saat Gibran membagikan susu gratis kepada warga di Jakarta.

Kemudian Gibran menjelaskan menyetop kegiatan bagi-bagi susu kepada warga setelah mendapatkan teguran dari Bawaslu. Gibran menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku pada masa kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya