Soloraya
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:18 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka di Sragen 2022 Naik

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Muh. Yulianto, menjelaskan tentang kenaikan tingkat pengangguran terbuka di Sragen. Foto diambil Rabu (14/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sragen mengalami kenaikan 0,01%. Pada 2021 angka TPT di Bumi Sukowati sebesar 4,75% kemudian pada 2022 naik menjadi 4,76%.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Muh. Yulianto, kepada Solopos.com Rabu (14/12/2022) dalam acara Bazar Tenant di halaman Mal Pelayanan Publik Sragen.

Advertisement

“Sebelumnya 4,75% naik ke 4,76%, karena imbas pandemi Covid-19. Untuk 2023, kami harapkan bisa turun minimal jadi 4,5% atau 4,3%. Angka ini diharapkan turun banyak karena banyak perusahaan yang masuk ke Sragen serta UMKM [Usaha Mikro Kecil dan Menengah] yang kami bina juga cukup banyak,” terang Yulianto.

Ia juga berharap besar pada program Desa Tumis [Tuntas Kemiskinan] bisa memunculkan usaha-usaha mandiri baru yang bisa menyerap tenaga kerja. Tahun ini ada 176 orang yang sudah dilatih dan diberikan bantuan alat dalam program tersebut.

Selain itu ada juga pemberian bantuan usaha kepada 160-an orang yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Bantuan disalurkan dalam bentuk barang (alat).

Advertisement

Baca Juga: Pemuda Desa Tangkil Sragen Ciptakan Sayur Bening Instan, Cukup Diseduh Jadi

“Banyak paket pelatihan gratis yang akan terus dilakukan. Tahun depan insya Allah ada 100 paket pelatihan, baik gratis atau pelatihan tertentu yang mendatangkan narasumber. Pelatihan tersebut seperti pelatihan otomotif, las, menjahit, salon, digital marketing, desain grafis, bahasa Inggris, dan lainnya,” tambah Yulianto.

Pada bagian lain, banyak warg Sragen yang memilih bekerja di luar daerah. Ia menduga hal itu salah satunya dipicu dari rendahnya upah minimum kabupaten (UMK) Sragen, terendah kedua di Soloraya.

Advertisement

Diketahui, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menetapkan UMK Sragen 2023 senilai Rp1.969.569. UMK Sragen 2023 tersebut sesuai dengan usulan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No. 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah 2023, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Ternyata Ada Investor Lain yang Mau Masuk Sragen, Nilainya di Atas Rp4 Triliun

UMK Sragen 2023 itu hanya lebih tinggi sedikit dari UMK Wonogiri 2023 senilai Rp1.968.448,32. Bila dibandingkan UMK kabupaten/kota se-Soloraya, Sragen terendah kedua setelah Wonogiri. UMK lainnya di Soloraya sudah di atas Rp2 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif