SOLOPOS.COM - Sekretaris Inspektorat Kota Solo, Sri Suharti, memberikan penjelasan terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Hotel Mahalaya Solo, Selasa (14/3/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Inspektorat Kota Solo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Hotel Mahalaya Solo, Selasa (14/3/2023). Kegiatan itu diikuti para pemangku kepentingan.

Sekretaris Inspektorat Solo, Sri Suharti, saat diwawancara Solopos.com mengatakan Forum Konsultasi Publik digelar untuk menjaring saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terkait standar pelayanan dan SOP.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Acara itu sekaligus menjadi ajang evaluasi atas penerapan standar pelayanan dan SOP Inspektorat Solo selama ini. Sebab pada 2022 sudah dibentuk standar pelayanan publik. Standar pelayanan tersebut harus dievaluasi tiap tahun.

“Seandainya ada kekurangan-kekurangan di setiap evaluasi, diharapkan bisa memperbaiki pelayanan, biar masyarakat kian puas. Termasuk OPD. Sebab indikator kinerja kami juga monitoring dan pemeriksaan OPD Solo,” ujar dia.

Harti, panggilan akrabnya, menjelaskan tugas Inspektorat Solo mengawasi dan memeriksa bila terjadi dugaan pelanggaran. Ranah pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat menurut dia cenderung yang diindikasikan pelanggaran berat.

Sedangkan untuk pelanggaran kedisiplinan pegawai masuk ranah BKPSDM Solo. Kepala Inspektorat Solo, Lilik Joko Saptyanto, dalam sambutan yang dibacakan Harti, menjelaskan FKP menindaklanjuti Perwali No. 34/2021 tentang Pedoman Penyusunan, Monitoring dan Evaluasi Peta Proses Bisnis serta SOP di Lingkungan Pemkot Solo.

FKP juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekda Solo Nomor KA 0103/8304/2023 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Standar Pelayanan dan SOP, serta Penyelenggaraan FKP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Solo 2023. Perangkat daerah wajib melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Tujuan kegiatan ini meminta masukan, saran, dan pendapat para stakeholders, dalam rangka kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan atas penerapan standar pelayanan dan SOP secara berkala. Forum ini jadi sarana bertukar ide, pemikiran, masalah yang akan timbul,” tutur dia.

Lilik berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Inspektorat Solo juga berharap partisipasi masyarakat dan stakeholders yang datang agar dapat melakukan pemantauan dan mengawasi progres dari tindak lanjut perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya