Soloraya
Jumat, 28 Februari 2020 - 15:19 WIB

Tipu Ratusan Orang, Karyawan Diler Motor Nusantara Sakti Sragen Jadi Tersangka

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinator korban pembelian motor, S. Jadi, berbicara melalui pengeras suara kepada seratusan korban pembelian motor di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (12/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Karyawan diler motor PT Nusantara Sakti Sragen, Mustaqim, ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan terhadap ratusan pembeli sepeda motor.

Sebelumnya, Mustaqim dilaporkan warga yang merasa tertipu dalam jual beli sepeda motor. Mustaqim menawarkan sepeda motor dengan harga lebih murah dibanding harga resmi diler.

Advertisement

Warga membayar biaya pembelian sepeda motor itu secara tunai langsung ke Mustaqim, namun oleh Mustaqim pembelian sepeda motor itu diubah jadi kredit melalui perusahaan leasing tanpa sepengetahuan pembeli.

Ibu Rumah Tangga di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Advertisement

Ibu Rumah Tangga di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Mustaqim ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri ke Polres Sragen dan mengakui perbuatannya.

Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno yang diamini Kasatreskrim Polres Sragen AKP Supardi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (28/2/2020).

Advertisement

Ada Pabrik Pupuk Palsu di Pracimantoro, Bupati Wonogiri Mengaku Kecolongan

Menurut Harno, Mustaqim menyerahkan diri ke Polres Sragen pada Rabu (26/2/2020) lalu. Mustaqim mengaku sengaja melakukan hal itu dan duitnya digunakan untuk gali lubang tutup lubang dan untuk keperluan pribadi.

"Sampai saat ini masih diakui sendiri dan belum melibatkan orang lain. Kami masih terus mendalami perkara itu,” ujar Harno.

Advertisement

Hiii... Genderuwo Mata Merah hingga Gundul Pringis Gentayangan di Jalan Menco UMS Solo

Mustaqim menyerahkan diri ke Polres Sragen setelah 16 hari menghilang. Ratusan warga yang merasa menjadi korban Mustaqim sempat berkumpul di Taman Krido Anggo dan sempat mendatangi Diler Motor PT Nusantara Sakti Cabang Sragen.

Diler dan warga difasilitasi Polres Sragen untuk mediasi agar angsuran kredit tidak ditagih selama perkara belum tuntas.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif