Solopos.com, SRAGEN -- Karyawan diler motor PT Nusantara Sakti Sragen, Mustaqim, ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan terhadap ratusan pembeli sepeda motor.
Sebelumnya, Mustaqim dilaporkan warga yang merasa tertipu dalam jual beli sepeda motor. Mustaqim menawarkan sepeda motor dengan harga lebih murah dibanding harga resmi diler.
Warga membayar biaya pembelian sepeda motor itu secara tunai langsung ke Mustaqim, namun oleh Mustaqim pembelian sepeda motor itu diubah jadi kredit melalui perusahaan leasing tanpa sepengetahuan pembeli.
Ibu Rumah Tangga di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan
Ibu Rumah Tangga di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan
Mustaqim ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri ke Polres Sragen dan mengakui perbuatannya.
Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno yang diamini Kasatreskrim Polres Sragen AKP Supardi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (28/2/2020).
Ada Pabrik Pupuk Palsu di Pracimantoro, Bupati Wonogiri Mengaku Kecolongan
Menurut Harno, Mustaqim menyerahkan diri ke Polres Sragen pada Rabu (26/2/2020) lalu. Mustaqim mengaku sengaja melakukan hal itu dan duitnya digunakan untuk gali lubang tutup lubang dan untuk keperluan pribadi.
"Sampai saat ini masih diakui sendiri dan belum melibatkan orang lain. Kami masih terus mendalami perkara itu,” ujar Harno.
Hiii... Genderuwo Mata Merah hingga Gundul Pringis Gentayangan di Jalan Menco UMS Solo
Mustaqim menyerahkan diri ke Polres Sragen setelah 16 hari menghilang. Ratusan warga yang merasa menjadi korban Mustaqim sempat berkumpul di Taman Krido Anggo dan sempat mendatangi Diler Motor PT Nusantara Sakti Cabang Sragen.
Diler dan warga difasilitasi Polres Sragen untuk mediasi agar angsuran kredit tidak ditagih selama perkara belum tuntas.