Soloraya
Rabu, 8 Februari 2012 - 16:58 WIB

TKI ASAL JENAWI meninggal di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR–Salah satu tenaga kerja Indonsia (TKI) asal Kecamatan Jenawi, Karanganyar, Musrini 35, meninggal di Rumah Sakit Selayang Indian, Casket, Selangor, Malaysia, Selasa (31/1/2012) lalu.

Advertisement

Jenazah Musrini baru tiba di rumah duka di Dusun Jambon RT 001/RW 005, Desa Menjing, Kecamatan Jenawi, Selasa (7/2/2012) sekitar pukul 20.00 WIB dan dimakamkan di permakaman desa setempat. Kepulangannya membutuhkan waktu sepekan lantaran pihak penyalur jasa TKI, PT Irfan Jaya Saputra, harus mengurus segala administrasinya.

Menurut adik kandung Musrini, Retnaningsih, kakaknya itu sudah setahun menjadi TKI di Malaysia. “Jadi petugas cleaning service di sebuah perusahaan di Selangor,” ujar Retnaningsih saat ditemui wartawan di rumah duka, Rabu (8/2/2012).

Sekitar sebulan yang lalu, ungkap Retnaningsih, kakaknya itu sempat memberi kabar melalui telepon jika dirinya sedang sakit. Kala itu, Mursini bilang kepadanya jika terjadi sesuatu, ia hanya meminta kepadanya untuk merawat kedua anaknya.  Ia pun kaget mendengar ucapan kakaknya. Tak berselang lama, ia juga mengirim SMS yang intinya senada dengan apa yang dikatakan. “Kakak juga minta agar saya memintakan maaf kepada orangtua,” akunya.

Advertisement

Ia pun tak mengira, sebetulnya telepon dan SMS itu adalah kabar terakhir dari Mursini, sebab setelah itu ia tidak pernah lagi mendengar kabar mengenai kakaknya. Padahal setidaknya sepekan sekali ia selalu memberi kabar.  Sekitar sepekan yang lalu ia pun mendapatkan kabar dari PJTKI kalau Musrini sudah meninggal dunia. Ia baru mengetahui  saat menghubunginya, Musrini sudah tergolek di rumah sakit lantaran sakit kanker otak.

Sementara perwakilan PT Irfan Jaya Saputra, Imam Sutisna, yang turut mengantarkan jenazah Musrini, menuturkan sebelum meninggal, Musrini mendapatkan perwatan di RS di Selangor, Malaysia, selama enam hari. Pihaknya akan memberikan gaji, asuransi serta hak lain milik Musrini, setelah proses administrasi selesai. Total santunan tersebut Rp56 juta.

JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif