Soloraya
Selasa, 24 Januari 2017 - 09:10 WIB

TKPKD Sragen Minta Dinsos Tangani Perempuan Sakit Jiwa Dikurung di Miri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ngadinah, 67, menutupi aurat anak gadisnya, Jumini, 42, di amben bambu bilik tempat tinggal Jumini di Dukuh Dondong Barat RT 001, Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, Minggu (22/1/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

TKPKD Sragen meminta Dinas Sosial menangani perempuan penderita gangguan jiwa yang dikurung keluarganya.

Solopos.com, SRAGEN — Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Sragen, Dedy Endriyatno, meminta Dinas Sosial (Dinsos) segera menangani masalah warga Dukuh Dondong Barat RT 001, Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, yang dikurung karena mengalami gangguan jiwa.

Advertisement

Dedy tidak ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng lebih dulu mengetahui daripada Pemkab Sragen dalam penanganan masalah sosial tersebut. Jumini, 42, dikurung oleh keluarganya karena mengalami gangguan jiwa.

Jumini dirawat ibunya yang sudah lanjut usia, Ngadinah, 67, di Dukuh Dondong Barat RT 001, Desa Gilirejo Baru. Ngadinah sengaja mengurung Jumini karena takut bila sakit Jumini kumat akan pergi meninggalkan rumah.

“Saya minta masyarakat segera menyampaikan ke Pemkab Sragen bila ada persoalan sosial di daerah. Kami pasti segera menindaklanjutinya. Saya tidak mau ada warga justru melapor ke wartawan terlebih dulu. Kami akan panggil Dinas Sosial untuk menindaklanjuti adanya warga miskin yang dikurung karena gangguan jiwa itu,” ujar Dedy saat bertemu Solopos.com, Senin (23/1/2017).

Advertisement

Dedy menyampaikan bukan hanya persoalan orang gangguan mental yang ditangani tetapi semua penyandang tunagrahita juga ditangani agar mendapatkan hak pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak. Dia berencana meminta semua pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendata orang-orang yang berkebutuhan khusus itu.

“Sering kali kami terbentur sikap keluarga yang malu bila salah satu anggota keluarganya tunagrahita atau mengalami gangguan jiwa. Kami tentu terus mengedukasi masyarakat tentang hal itu ,” ujarnya.

Salah satu Kepala SMP Satu Atap di Desa Gilirejo Baru, Miri, Agus Joko Sunaryanto, menyampaikan ada tujuh warga di Desa Gilirejo Baru yang membutuhkan penanganan khusus. Tiga orang di antaranya, kata dia, mengalami gangguan jiwa dan baru satu orang yang direhabilitasi di panti sosial.

Advertisement

Terpisah, Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial Sragen, Ine Marliah, berterima kasih dengan adanya informasi tentang orang dengan gangguan jiwa yang dikurung di Gilirejo Baru. Dia baru menerima informasi itu dari wartawan yang berkunjung ke Dinsos.

Ine berencana menyurvei warga yang dikurung itu dalam waktu dekat. “Kami ingin melihat kondisi keluarganya juga. Adakah anggota keluarga lainnya yang membutuhkan penanganan sosial. Kendati ada warga yang tunalaras tetap tidak boleh dikucilkan. Kami bisa membawanya ke panti rehabilitasi atau ke rumah sakit jiwa agar kembali normal,” tambahnya.

Ine akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen untuk penanganan kesehatan terhadap Jumini yang mengalami gangguan jiwa. Ine hanya melayani pengantaran ke RSJ atau ke panti rehabilitasi.

“Sementara untuk pengobatan di RSJ itu wewenang DKK. Ya, tentu ada penanganan lintas satuan kerja,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif