SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti rokok. Salah satu Perda yang disahkan di Boyolali yakni soal Kawasan Tanpa Rokok. (Freepik.com).

Solopos.com, BOYOLALI Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Agnes Sri Sukartiningsih, menyebut Kabupaten Boyolali telah mengesahkan 20 peraturan daerah (perda) selama 2022.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui Solopos.com di ruangan kantornya, Senin (2/1/2/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari 20 perda tersebut, tercatat 19 perda diantaranya merupakan hasil pembahasan pada 2022. Sementara satu perda lainnya dibahas pada 2021, perda yang dimaksud yakni Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Berikut ini daftar lengkap Perda Kabupaten Boyolali yang disahkan pada 2022:

Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengarusutamaan Gender

Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Perda Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Perda Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Perda Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penanaman Modal

Perda Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Desa Wisata

Perda Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas

Perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Perda Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan

Perda Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Anggaran Peendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Perda Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Perda Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Perda Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Perda Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Perda Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Pembangunan



Dari 20 perda tersebut, Agnes menyebutkan tujuh perda di antaranya merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali. Tujuh perda tersebut nomor 4, 5, 6, 10, 12, 13, dan 14.

“Pengarusutamaan gender, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Badan Usaha Milik Desa, penyelenggaraan desa wisata, penyelenggaraan kabupaten cerdas, penyelenggaraan kepariwisataan, dan penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, itu inisiatif dewan,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya