Soloraya
Selasa, 2 November 2021 - 17:21 WIB

Tok! Banggar DPRD Sragen Setujui Pemkab Utang Rp160 Miliar

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gapura Gedung DPRD Sragen di tepi Jl. Raya Sukowati Timur, Sine, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jateng. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga senilai Rp200 miliar dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Selasa (2/11/2021). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sragen, Suparno, itu akhirnya menyetujui rencana pinjaman tersebut. Tetapi nilainya hanya Rp160 miliar.

Hasil rapat tersebut diungkapkan anggota Banggar DPRD Sragen, Fathurrohman, saat dihubungi Solopos.com, Selasa sore. Rapat Banggar tersebut mulai digelar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tak hadir, diwakilkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto.

Baca Juga: Bupati Sragen Rencanakan Utang Rp200 Miliar ke Pihak Ketiga, Untuk Apa?

“Pada intinya, DPRD menyetujui rencana pinjaman tersebut tetapi nilainya bukan Rp200 miliar melainkan Rp160 miliar. Banggar menyetujui dengan analisis kemampuan keuangan daerah,” ujar Fathurrohman yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sragen.

Advertisement

Awalnya usulan pinjaman Rp200 miliar itu akan digunakan melaksanakan sejumlah proyek pembangunan. Yakni pembangunan pasar, pembangunan infrastruktur, pembangunan perkantoran terpadu, dan pembangunan makam di Sukodono.

Fathurrohman menerangkan pendapatan asli daerah (PAD) mulai 2022 sampai 2026 sudah dipetakan dan dihitung. Utang Rp160 miliar itu akan dibayar diambilkan dari PAD. Dia menjelaskan perhitungan Banggar memang sampai 2026 karena asuminya masa kerja Bupati Sragen sampai 2026.

Baca Juga: 242 Pejabat Pemkab Sragen Dilantik, Tunjangannya hingga Rp840.000/bulan

Advertisement

“Namun, dengan kemampuan keuangan yang ada, utang Rp160 miliar itu ditargetkan lunas pada 2024. Mengingat pada 2024 sudah ada pemilihan kepala daerah (pilkada),” katanya.

Sementara itu Solopos.com, belum bisa mendapat komentar dari Sekda Tatag Prabawanto. Ia tak menjawab telepon saat Solopos.com menghubunginya. Demikian pula Ketua DPRD Sragen Suparno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif