Soloraya
Selasa, 20 Februari 2024 - 13:24 WIB

Tok! Pemkot Solo Terbitkan SE Imbauan Tidak Mengonsumsi Daging Anjing

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan paguyuban pedagang kuliner daging anjing menggeruduk di Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo menerbitkan surat edaran berisi imbauan untuk tidak mengonsumsi olahan daging anjing. Para pedagang kuliner daging anjing didorong untuk mengikuti pelatihan agar bisa beralih menjual olahan bahan pangan seperti daging ayam dan daging sapi.

Surat edaran Wali Kota Solo nomor TN.38/597/2024 tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Solo. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Dinas Perdagangan Kota Solo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo dan seluruh masyarakat Kota Solo.

Advertisement

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan surat edaran itu berisi imbauan untuk tidak mengonsumsi daging hewan nonternak seperti anjing.

“Nanti treatment bagi pedagang yang berjualan olahan daging anjing bakal diberi pelatihan-pelatihan. Mereka bisa berjualan daging ayam atau daging sapi,” kata dia, Selasa (20/2/2024).

Advertisement

“Nanti treatment bagi pedagang yang berjualan olahan daging anjing bakal diberi pelatihan-pelatihan. Mereka bisa berjualan daging ayam atau daging sapi,” kata dia, Selasa (20/2/2024).

Gibran menyampaikan surat edaran itu hanya bersifat imbauan. Agar regulasi bisa bersifat memaksa harus ada payung hukum yang lebih kuat, yakni peraturan daerah (Perda). Gibran bakal berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD Solo terkait payung hukum.

“Yang jelas, nanti kami konsultasikan dulu dengan Ketua DPRD Solo njih,” ujar dia.

Advertisement

Ada beberapa pedagang olahan daging anjing yang sudah beralih berjualan olahan daging ayam atau sapi. Namun, tak berlangsung lama lantaran mereka kembali berjualan olahan daging anjing.

“Tahun ini akan kami perkuat ya. Ini banyak masukan-masukan dari warga, komunitas Dog Meat Free Indonesia atau DMFI,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Soloraya Bersatu, Agus Triyono, mengatakan pemerintah harus memberikan kompensasi terhadap pedagang daging anjing saat beralih menjual kuliner olahan daging ayam atau daging sapi. Misalnya, modal yang memadai dan dibimbing hingga benar-benar sukses.

Advertisement

Sejak kasus penggerebekan truk berisi ratusan ekor anjing di Semarang, tak ada lagi pasokan anjing ke wilayah Soloraya.

“Kalau memang ada pembinaan dan pelatihan seperti itu, paling tidak diberi modal usaha yang memadai. Butuh modal yang besar untuk merintis usaha dari nol,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif