Soloraya
Jumat, 18 September 2020 - 12:29 WIB

Tokoh Ini Usulkan Solo Menjadi Daerah Otonomi Khusus

Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - B.R.M. Kusumo Putro (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Bulan September menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, terutama Kota Solo.

Sejarah mencatat pada 1 September 1945 terjadi penggabungan dua kerajaan besar yaitu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo dan Mangkunegaran ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement

Penggabungan tersebut dibuktikan dengan keluarnya Maklumat Paku Buwono (PB) XII dan Mangkunegara (MN) VIII. Ketika itu PB XII dan MN VIII menilai NKRI sebagai penerus cita-cita para pendahulu atau leluhur untuk mewujudkan negara besar.

1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Advertisement

1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Lockdown

Saat itu, wilayah Solo berstatus Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Penjelasan tersebut di atas disampaikan oleh pemerhati budaya Kota Solo, B.R.M. Kusumo Putro, kepada Solopos.com, Jumat (18/9/2020).

Advertisement

Pilkada Solo: Bajo Ancam Pidanakan Penyebar Isu Calon Boneka

“Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Ir. Soekarno lantas mengeluarkan Peraturan Nomor 16/SD/1946 pada 15 Juli 1946. Pokok isi peraturan itu tentang bentuk dan susunan pemerintahan di Surakarta dan Jogja. Daerah Istimewa Surakarta dijadikan keresidenan biasa di bawah pemerintah pusat,” terang Kusumo.

Dalam perjalanan Kota Solo satu dekade terakhir, sempat muncul wacana agar Solo dikembalikan menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Salah satunya yang diinisiasi kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, K.P. Eddy Wirabhumi.

Advertisement

Memiliki Karakteristik Tertentu

Tapi wacana tersebut mental hingga saat ini. Pemerintah pun tak merespons wacana itu.

Kondisi itu disayangkan Kusumo yang menilai mestinya pemerintah bisa memberikan otonomi khusus untuk Solo ketika DIS tak bisa diberikan.

Polisi Gerebek 2 Arena Judi di Sragen, Salah Satunya di Area SPBE

Advertisement

Otonomi khusus adalah perlakuan khusus bagi wilayah atau bangsa karena karakteristik tertentu yang dimiliki. Solo dinilai memenuhi unsur karakteristik tersebut.

“Solo itu punjering atau pusatnya kebudayaan Jawa. Bahkan Solo jauh lebih tua daripada Jogja. Untuk itu wilayah ini seharusnya diberikan otonomi khusus agar upaya pelestarian budaya bisa berjalan dengan optimal. Saat ini budaya luhur bangsa kian terkikis karena kurangnya perhatian dari pemerintah,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif