SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI- Rencana pembebasan tanah untuk kepentingan jalan tol Semarang-Solo di Kabupaten Boyolali mulai muncul masalah. Pasalnya, warga Ngargosari, Ampel, Boyolali mempertanyakan keberadaan patok yang telah ada di daerah yang akan terkena pembebasan lahan untuk tol ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Patok tersebut berjumlah tiga dengan warna merah, biru dan merah dengan jarak sekitar 50 meter.
Diketahui, pemasangan patok itu telah dilakukan sejak setahun lalu. Keberadaan sejumlah tiga patok tersebut membingungkan warga. Selain itu, juga membingungkan spekulan terkait tanah mana yang akan dipakai.

“Di dusun saya terdapat tujuh pekarangan dan 11 rumah yang telah dipasangan patok. Patok itu katanya sebagai tanda bakal dilewati proyek tol. Patok tol itu juga melewati rumah pekarangan saya,” papar salah satu warga  Dukuh Ngasemrejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Eko Feriyanto saat ditemui wartawan di Pemkab Boyolali, Senin (13/2/2012).

Eko menambahkan warga di desanya juga mencemaskan akses jalan bagi lahan yang terkena mega proyek ini. Terutama jika proyek tol ini telah jadi. Selain itu, tanah di seputar lokasi yang terkena proyek ini menjadi tidak laku.

Warga yang wilayahnya terkena tol mulai resah, terlebih soal akses jalan setelah proyek tol selesai dibangun nantinya. Warga merasa bingung harus melalui jalur mana setelah daerahnya terbelah oleh jalan tol. Menurutnya, sebagian besar masyarakat setempat berprofesi sebagai petani. Jika lahan pertanian berada di seberang tol harus memutar atau melalui jalan mana.

“Jika nanti dibuatkan jalan lintas di atas tol dirasa memberatkan. Sebab saat pulang dari bertani atau berkebun, mereka membawa beban berat. Jika harus melewati jalan menanjak tentunya sangat berat,” tambahnya.

Pihaknya juga mempertanyakan lahan milik warga yang terkena tanah yang akan dilewati bakal dibeli seluruhnya atau tidak. Sebab, jika tidak dibeli seluruhnya warga merasa rugi karena tanah yang tersisa tidak akan laku dijual.

Warga yang lahan dan rumahnya dipasangi patok meminta agar seluruh tanahnya dibeli. Selain itu, ganti rugi yang diminta harus di atas harga rata-rata. Pada dasarnya, warga tidak rela jika
harus pindah dari kampung halaman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Boyolali, Tugiman meminta agar sosialisasi kepada masyarakat segera dilakukan. Pihaknya juga meminta agar tanah yang berjarak 50 meter dari tepi jalan tol turut dibebaskan. “Sebab, lahan di sekitar jalan tol nantinya menjadi tidak produktif. Selain itu, lahan tidak layak huni,” tandasnya. JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya