Soloraya
Senin, 19 Agustus 2013 - 23:45 WIB

TOL SOKER : PPK Pengadaan Tanah Serahkan 68 Sertifikat Tanah Sisa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan tol Solo-Kertosono (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi tol Soker (Dok/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) I menyelesaikan penyerahan sertifikat tanah sisa milik 68 warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Senin (19/8/2013). Keterlambatan penyerahan sertifikat terjadi karena PPK  harus membuat salinan dokumen sebagai bahan laporan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Advertisement

Selain itu, libur Lebaran 2013 turut memperlama pekerjaan karena para pegawai PPK yang berjumlah relatif sedikit menjalani liburan. PPK baru memulai pekerjaan mereka yang sempat tertunda pada Senin (12/8/2013) lalu.

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Soker I, Waligi, kepada Solopos.com, Senin, mengatakan hingga awal puasa pihaknya mengurus 92 sertifikat warga dari delapan desa. Dari jumlah tersebut, 72 berkas telah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali dan prosesnya sudah beres pada pertengahan Juli.

“Namun, dari 72 berkas tersebut, dua sertifikat diblokir karena bermasalah dan dua sertifikat lainnya ternyata tidak mengalami splitsing atau pemisahan sertifikat. Sehingga kami mendistribusikan 68 sertifikat yang sudah beres,” terangnya.

Advertisement

Menurutnya, meski data awal menunjukkan terdapat 92 bidang tanah warga yang terkena dampak tol Soker, nyatanya enam bidang tidak terkena splitsing. Sedangkan 12 berkas sedang diproses oleh BPN dan 2 lainnya masih memiliki masalah pada selisih luas antara sertifikat dengan pengukuran lapangan.

“Setelah kami menerima sertifikat dari BPN Boyolali, kami melakukan pengarsipan berkas. Misalnya, kami harus menscan sertifikat tersebut sebagai laporan kepada atasan. Kami juga masih harus membuat berita acara. Setelah semua itu lengkap, kami baru menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga melalui kades setempat. Hari ini kami target semua sertifikat sudah diserahkan kepada kades setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini kendala yang dihadapi PPK dalam pengurusan sertifikat adalah kurang proaktifnya warga pemilik lahan. Petugas, kata dia, bahkan harus mendatangi warga satu per satu untuk mendapat kelengkapan berkas semisal KTP untuk mendaftarkan berkas tersebut kepada BPN.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPN Boyolali, Sutanto, saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Senin, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan dan menyerahkan sertifikat warga terdampak tol Soker pada pertengahan Juli.

Menurutnya, BPN selalu berusaha secepat mungkin memroses berkas yang diajukan PPK Pengadaan Tanah.

“Semua sertifikat yang kami terbitkan sudah diambil oleh PPK. Misalnya, sertifikat di Desa Sindon, Ngemplak, diambil oleh PPK pada 15 Juli 2013. Sementara sertifikat tanah warga Sobokerto, Ngemplak, diambil PPK pada 11 Juli 2013. Kami tidak pernah berlama-lama menyimpan sertifikat yang sudah jadi,” pungkas dia.

Sebelumnya, keterlambatan penyerahan sertifikat tanah sisa terdampak proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Soker I ternyata tak hanya dialami oleh warga Desa Sindon, Ngemplak, Boyolali. Warga di desa lain pun terpaksa harus menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah sisa hak mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif