SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Pedagang Pasar Pedan, Klaten yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pedan ancam memboikot penempatan kembali pedagang ke bangunan baru pasar, bila ivestor menarik uang tanda jadi atau uang muka kepada mereka.

Alasan mereka, berdasar kesepakatan awal dengan ivestor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, tidak ada tarikan uang tanda jadi atau uang muka kepada pedagang lama.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Belakangan mulai muncul wacana dari investor perihal uang tanda jadi atau uang muka. Padahal sebelumnya disepakati, pedagang tidak membayar uang muka,” ujar Wakil Ketua II Paguyuban Pedagang Pasar Pedan, Yusuf Effendi saat ditemui Espos akhir pekan lalu.

Menurut dia, uang muka telah disubsidi oleh Pemkab Klaten kendati sejauh ini baru dialokasikan Rp 4 miliar melalui APBD 2008. Pada bagian lain dilaporkan, relokasi pedagang Pasar Pedan bagian barat, terkait proyek revitalisasi, diundur hingga pasca-Lebaran 2009 menyusul sikap penolakan para pedagang.

“Semula relokasi pedagang akan dilakukan sebelum Lebaran. Namun para pedagang menolak dengan alasan dapat mengganggu bisnis mereka menjelang Lebaran,” ujarnya.

Rencananya, ratusan pedagang Pasar Pedan yang menempati bagian barat pasar akan direlokasi ke sekitar jalan Desa Keden hingga jalan Desa Tambakkboyo. Jalan tersebut sepanjang lebih kurang satu kilometer dengan lebar sekitar lima meter. Supaya tidak mengganggu fungsi jalan, paguyuban pedagang menjamin para pedagang tidak akan menempati badan jalan.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya