Soloraya
Rabu, 9 Maret 2022 - 17:24 WIB

Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Parkirkan Truk di Terminal Karang Delanggu

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polres Klaten bersiaga di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Rabu (9/3/2022). Sejumlah sopir truk memilih mogok kerja karena menolak kebijakan over load over dimensi (ODOL) yang sudan ditetapkan pemerintah pusat. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Sejumlah sopir truk di Klaten memilih mogok kerja dengan memarkir kendaraannya di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Rabu (9/3/2022) siang. Para sopir truk menolak kebijakan over dimensi over load atau ODOL yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lapangan, sedianya 50-an sopir truk akan mendatangi Sub Terminal Karang Delanggu sebagai bentuk protes penolakan ODOL. Aksi itu juga sebagai bagian solidaritas ke sopir truk dari daerah lain yang tengah memperjuangkan nasib yang sama. Setelah berkoordinasi dengan aparat polosi, perwakilan sopir truk yang datang kurang dari 50 orang.

Advertisement

Begitu tiba di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, sejumlah sopir truk duduk lesehan di deretan kios di sub terminal setempat. Di sisi lain, beberapa perwakilan sopir truk terlibat dialog dengan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan.

Baca Juga: Truk ODOL Dilarang, Wakil Ketua DPRD Jateng: Sosialisasi Dulu ke Sopir

Advertisement

Baca Juga: Truk ODOL Dilarang, Wakil Ketua DPRD Jateng: Sosialisasi Dulu ke Sopir

“Kami hanya berkumpul di sini. Hari ini tidak bekerja. Ini sebagai aksi solidaritas ke teman-teman sopir truk yang lain. Kebijakan ODOL ini sangat memberatkan dan terkesan tebang pilih saat di lapangan,” kata Wakil Ketua Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) Klaten, Ardian, saat ditemui wartawan di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Rabu (9/3/2022).

Ardian mengatakan aksi mogok kerja akan terus berlanjut hingga dua hari ke depan. Diharapkan, pemerintah pusat mendengarkan aspirasi sopir truk di daerah guna mengkaji ulang kebijakan ODOL.

Advertisement

Baca Juga: Truk ODOL Jadi Sasaran Razia, Pengusaha Truk Surati Presiden Jokowi

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kondisi di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu kondusif. Polisi menilai tak ada aksi mogok kerja di kesempatan tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan sopir truk. Kami sudah catat semua aspirasinya,” kata AKP Muhammad Fadhlan.

Advertisement

AKP Muhammad Fadhlan mengatakan kendaraan yang memuat muatan berlebih itu sangat berbahaya lantaran dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penindakan di lapangan diterapkan bagi sopir truk yang benar-benar menyalahi peraturan secara fatal. Sejak awal Februari 2022 hingga sekarang terdapat 100-an sopir truk yang dikenakan surat tilang karena melanggar kebijakan ODOL.

Baca Juga: Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Wonogiri: Kendalanya di Konsumen

“Seluruh aspirasi itu akan kami sampaikan ke pimpinan. Terkait kebijakan kan berada di level pusat. Kami pun berharap segera ada titik temu agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Hal terpenting, keselamatan dalam berlalu lintas harus menjadi yang utama,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lapangan, informasi rencana aksi para sopir truk di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu itu memperoleh perhatian serius dari Polres Klaten. Sejumlah anggota Dalmas turut disiagakan di sib terminal tersebut. Anggota Polsek Delangu juga turut mendatangi lokasi kejadian.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif