Soloraya
Senin, 8 Agustus 2022 - 14:57 WIB

Tolak Relokasi, Warga Kios Renteng Sragen Minta Negosiasi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho berisi penolakan relokasi dipasang warga Kios Renteng RT 004/RW 003, Karangtengah, Sragen Kota, Sragen. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Warga kios renteng RT 004/RW 003, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen menegaskan menolak direlokasi. Mereka memasang baliho berisi penolakan relokasi ke Pasar Terpadu Nglangon yang kini masih dibangun.

Para warga kios renteng menghendaki adanya negosiasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lantaran hingga kini belum ada sosialialisasi tentang ukuran kios di Pasar Terpadu Nglangon.

Advertisement

Baliho berukuran 3 meter x 2,5 meter itu dipasang di tiga lokasi Kios Renteng Nglangon, yakni di sisi selatan, tengah, dan sisi utara. Selain memasang baliho, warga juga memasang spanduk sebanyak 10 lembar yang disebar di Kios Renteng Nglangon sepanjang 400 meter di sebelah barat Jl. Ahmad Yani.

Ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng, Sunardi, menyampaikan tiga baliho dan 10 spanduk itu dipasang pada Minggu (7/8/2022) lalu. Pemasangan itu merupakan kesepakatan warga dalam musyawarah RT pada 27 Juli 2022 lalu.

Advertisement

Ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng, Sunardi, menyampaikan tiga baliho dan 10 spanduk itu dipasang pada Minggu (7/8/2022) lalu. Pemasangan itu merupakan kesepakatan warga dalam musyawarah RT pada 27 Juli 2022 lalu.

“Dalam rapat RT itu, kami memutuskan membuat baliho penolakan relokasi tetapi warga menghendaki negosiasi dulu. Beberapa waktu lalu kami sudah audiensi ke DPRD tetapi belum ada hasil,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: 17 Warga Akhirnya Diakomodasi Bekerja di Proyek Pasar Nglangon Sragen

Advertisement

Sunardi menerangkan keinginan warga Kios Renteng itu hampir sama dengan tuntutan sebelumnya, yakni menanyakan siteplan Pasar Terpadu Nglangon sehingga mengetahui posisi dan ukurannya.

“Yang jelas ukuran kios di Pasar Terpadu nanti itu terlalu kecil. Informasi yang diterima warga hanya 3 meter x 5 meter. Sedangkan ukuran kios kami sekarang 6 meter x 9 meter. Ini menunjukkan ukuran yang tidak seimbang. Atas dasar itulah kami menginginkan negosiasi supaya ukuran yang diberikan Pemkab kepada kami disesuaikan atau mendekati ukuran kios lama,” jelas Sunardi.

Warga Kios Renteng lainnya, Hariyanto, meminta ada penjelasan tentang ukuran kios itu dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen. Menurutnya warga tidak menuntu ukuran kios di Pasar Terpadu Nglangon harus sama dengan kios yang mereka tempati saat ini. Tetapi paling tidak mendekati ukuran lama.

Advertisement

Baca Juga: Keberatan Direlokasi, Warga Kios Renteng Datangi DPRD Sragen

Sementara itu, Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menyampaikan pihaknya sekadar menyiapkan tempat untuk menampung relokasi pedagang Pasar Nglangoon, Pasar Joko Tingkir, dan Kios Renteng Tanon.

“Yang bisa saya sampaikan baru ini. Untuk ukuran kios bagi pedagang Kios Renteng, baru kami cermati, termasuk zonasi dan ukurannya, segera disosialisasikan secara lengkap. Kami akan memastikan dulu ukuran kios dengan bagian perencanaan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif