SOLOPOS.COM - Mahasiswa Solo gelar aksi tolak revisi UU KPK, Rabu (10/10/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Mahasiswa Solo gelar aksi tolak revisi UU KPK, Rabu (10/10/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Aliansi Mahasiswa Soloraya (AMS) menggelar aksi di DPRD Solo, Rabu (10/10/2012). Mereka menuntut DPRD Solo menolak revisi UU KPK. Berdasarkan pantauan, aksi diawali dengan longmarch dari Perempatan Fajar Indah. Aksi diikuti sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di antaranya dari UNS, Unisri, UMS, IAIN, serta Staimus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam aksinya, mereka menuntut kepada pemerintah untuk menolak revisi UU KPK, mencekal dan menghukum mati para koruptor, serta menuntaskan kasus Bank Century dan kasus Wisma Atlet Hambalang.

Selain itu, mereka juga menuntut kepada DPR agar menegaskan fungsi kontrol dan fungsi kerja yang nyata.

Ketua BEM Unisri, Irwan Sehabudin, menyampaikan revisi rancangan UU KPK merupakan pengalihan isu dibalik perselisihan antara KPK dan Polri.

“Untuk itu kami menolak kepada pemerintah untuk merevisi UU KPK. Ada hal yang lebih penting untuk diurusi DPR daripada merevisi UU KPK,” terangnya kepada wartawan di sela-sela aksi.

Irwan menambahkan adanya revisi terhadap UU KPK dikhawatirkan akan menjadikan KPK semakin melemah. “KPK sudah menunjukkan prestasi. Mereka sudah memenuhi janji-janji mereka. Kenapa pemerintah masih saja melakukan revisi terhadap UU KPK,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden BEM UNS, Toma Patriot Tama, mengatakan aksi tersebut juga sebagai tanggapan atas konflik yang terjadi antara KPK dan Polri belakangan ini. Pihaknya meminta ketegasan KPK dan Polri guna melaksanakan tugas mereka masing-masing. “Kami memang tidak mengikuti perkembangan arus, dimana masyarakat cenderung mendukung KPK.

Kami menegaskan untuk Polri dan KPK tugas masing-masing hingga kinerja mereka ada sinergi untuk memberantas korupsi. Kami juga menuntut agar KPK menuntaskan kasus Century,” ungkapnya.

Setelah menggelar orasi di depan gedung dewan, perwakilan aksi tersebut kemudian menemui anggota DPRD Solo. Mereka diterima oleh Wakil DPRD Solo, Supriyanto.

Perwakilan mahasiswa tersebut menegaskan agar DPRD Solo menolak adanya revisi UU KPK dengan melakukan aksi turun ke jalan.

Menanggapi hal tersebut, Supriyanto, menjelaskan pihaknya selaku lembaga legislatif tidak harus melakukan aksi turun ke jalan guna menolak revisi UU KPK. Hal ini lantaran sistem birokrasi antarlembaga sudah tersistem.

“Kami lembaga legislatif yang fungsinya ada tiga sistem. Tidak perlu ke jalan kami ada sistem untuk sampaikan ke pusat,” ujar Politisi Demokrat tersebut.

Terkait revisi UU KPK, Supriyanto menegaskan DPRD Solo menolak revisi tersebut. “Kami atas nama lembaga mendukung KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Terkait proses untuk revisi, kami menolak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya