SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di depan Kantor DPC PDIP Klaten, Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, Senin (22/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Total 12 orang mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati atau cabup-cawabup Pilkada 2024 di DPC PDIP Klaten hingga hari terakhir pengambilan formulir, Minggu (26/5/2024).

Mereka yang mengambil formulir itu berasal dari internal maupun eksternal PDIP Klaten. Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, sebanyak tiga orang mengambil formulir pendaftaran pada Minggu (26/5/2024) pagi hingga sore.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka yakni Jajang Prihono (Sekda Klaten) yang datang sendiri untuk mengambil formulir, kemudian Dewangga Angger Wintara yang mengambilkan formulir untuk Sigit Marwanto (pengusaha yang juga adik mantan Bupati Klaten Sunarna). Terakhir, Ganang Pandu Sadewa yang mengambilkan formulir untuk Hamenang Wajar Ismoyo (Ketua DPRD Klaten).

Sembilan nama lain sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, baik datang sendiri maupun diambilkan orang lain. Dari internal PDIP Klaten yakni Aris Prabowo, Edy Sasongko, Hartanti, Andy Purnomo, Aris Widiharto, dan Dwi Purwanto.

Sementara dari eksternal partai yakni Wijanarko (pengusaha kuliner, mantan pegawai bank BUMN), Benny Indra Ardhianto (pengusaha dan kader Partai Gerindra), serta Mujiburrahman (tokoh Nahdliyin, Ketua PCNU Klaten).

Dari jumlah itu, baru dua orang yang sudah mengembalikan formulir yakni Wijanarko alias Eko yang mendaftar sebagai bakal calon bupati (cabup). Kemudian Dwi Purwanto (pengurus PAC PDIP Klaten Tengah) yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup).

Sekretaris panitia penjaringan dan pendaftaran cabup-cawabup DPC PDIP Klaten, Arif Nugroho, mengatakan pengambilan formulir dibuka hingga Minggu (26/5/2024) pukul 23.59 WIB. Sementara pengembalian formulir paling lambat Rabu (29/5/2024).

Pengambilan formulir bisa diwakilkan atau diambilkan oleh orang lain. “Untuk pengembalian formulir wajib dilakukan masing-masing pendaftar,” kata Arif saat ditemui Solopos.com di DPC PDIP Klaten, Minggu.

Terpisah, Sekda Klaten, Jajang Prihono, mengatakan tidak ada niat khusus apa pun ikut mengambil formulir pendaftaran bakal cabup-cawabup di DPC PDIP Klaten. Dia menjelaskan masih sebatas melihat serta menjajaki dinamika penjaringan cabup-cawabup Pilkada Klaten.

Jajang juga mengaku belum tahu kapan akan mengembalikan formulir pendaftaran itu. Dia kembali menjelaskan keikutsertaannya mengambil formulir sebagai bentuk ungkapan bahwa demokrasi milik semua.

“Sehingga nanti masyarakat punya pilihan yang komplet. Biar semuanya komplet dari berbagai unsur ada politikus, pengusaha, maupun dari unsur birokrasi,” kata Jajang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya