Soloraya
Rabu, 7 Maret 2012 - 01:16 WIB

TOWER BELUM BERIZIN: Satpol PP Akan Surati Telkom

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok SOLOPOS)

ilustrasi. (dok SOLOPOS)

SUKOHARJO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo akan melayangkan surat peringatan pertama kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) terkait keberadaan tiga tower miliknya yang dinilai belum mengantongi izin.

Advertisement

Surat tersebut dilayangkan guna mempertegas aturan main mengenai keberadaan tower menyusul disahkannya peraturan daerah (Perda) menara telekomunikasi.

“Dulu kami baru memberi tahu, sekarang ini kami sudah membuat konsep surat peringatan untuk kami mintakan tanda tangan ke Sekretaris Daerah Sukoharjo, Pak Ahus Santosa,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Lasiman ketika ditemui di kantornya, Selasa (6/3/2012).

Menurut dia tiga tower tersebut masing masing berada di Kecamatan Sukoharjo Kota, Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Grogol.

Advertisement

Ketiga tower tersebut dipastikan tak memiliki izin setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu tower di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (3/3/2012) lalu. Di lokasi tersebut tim gabungan dari Satpol PP, Komisi I DPRD Sukoharjo, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) melihat secara langsung keberadaan tower.

“Satpol PP sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan kepada PT Telkom atas keberadaan tiga tower milik mereka yang tidak memiliki izin. Karena sampai sekarang belum ada respons, Satpol PP kemudian melayangkan surat peringatan,” tegas Lasiman.

Pada surat peringatan pertama tersebut, papar dia, Satpol PP menekankan kepada PT Telkom untuk segera mengurus proses perizinan. Hal tersebut penting menginggat izin resmi dari petugas wajib dilengkapi untuk mendirikan tower.

Advertisement

Surat peringatan kepada PT Telkom tersebut rencananya dilayangkan sampai tiga kali. Jika tetap tak direspons, Satpol PP akan memberikan tindakan tegas. “Surat itu kami berikan ke kantor Telkom di Solo, karena Telkom Sukoharjo di bawah Solo. Tetapi tujuan utama atau kepadanya ke PT Telkom Pusat di Jakarta, karena Telkom di Sukoharjo hanya cabang,” papar dia.

JIBI/SOLOPOS/Iskandar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif