SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim Pengacara Muslim (TPM) Jawa Tengah akhirnya secara resmi menyampaikan surat berisi desakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai penolakan pemakaman jenazah. Surat bernomor B.011/TPM-Jateng/XI/2009 tersebut diserahkan ke kantor MUI Solo, di kompleks Masjid Agung, Senin (28/9).

Surat diserahkan dua anggota TPM Jateng, Budi Kuswanto dan Anis Priyo Ansorie, dan diterima staf Kantor MUI Solo, Fachruddin Sidiq.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anis Priyo, ditemui wartawan seusai menyerahkan surat, Senin, mengatakan desakan pihaknya kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa didasari alasan yang kuat.

Menurutnya, wacana penolakan pemakaman jenazah yang dihembuskan belakangan ini berpotensi menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Untuk itu, MUI harus segera bersikap.

“Saya meminta fatwa. Ada rumor seperti itu, bagaimana MUI bersikap seharusnya. Karena tidak menutup kemungkinan, ada orang mati yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan, orang lain bisa mengorganisir untuk menolak pemakaman. Saya melihat efeknya lebih luas ke sana, jadi bukan karena ini (penolakan pemakaman Susilo-red) saja. Hal seperti ini bisa menimbulkan kekisruhan,” tegas Anis.

Mengenai arah fatwa, Anis Priyo menyebut kewenangan mengenai fatwa sepenuhnya di tangan MUI. Yang jelas, dia menandaskan, seperti apapun arah fatwa itu harus tegas dan jelas, sehingga kalangan masyarakat memiliki dasar hukum untuk itu.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya