Klaten (Solopos.com)--Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Troketon akan menggempur Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dukuh Troketon, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Hal tersebut lantaran keberadaan TPS dinilai tidak memberikan keuntungan bagi warga.
Kepala Desa (Kades) Troketon, Ahmadi Tri Atmaja menuturkan selain tidak memberikan keuntungan, keberadaan TPS juga sering dikeluhkan warga. Ditambahkan Ahmadi, bahkan dirinya sempat dituding menerima sejumlah uang dari pihak tertentu terkait keberadaan TPS.
“Padahal saya tidak menerima sepersen pun. Saya juga merasa terganggu dengan keberadaan TPS. Bilaman diperlukan TPS akan kami hancurkan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (7/11/2011) di rumahnya, .
Selain menimbulkan bau tidak sedap, lanjut Ahmadi, keberadaan TPS yang berlokasi di pinggir jalan persawahan juga mengganggu pengairan pertanian. Ahmadi mengaku, sebelumnya tidak mengetahui keberadaan TPS sebelum ada laporan dari warga setempat.
Dijelaskannya, TPS dibangun sekitar dua tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten. Kepada petugas DPU, pihaknya pernah meminta solusi untuk memperbaiki sistem pembuangan di tempat tersebut.
“Pernah ditawarkan untuk diberi alat pembakaran kecil di TPS. Namun sampai saat ini belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Ahmadi menuturkan tidak hanya warga Desa Troketon saja yang membuang sampah di tempat tersebut. Pihak lain seperti para pemilik warung, pemilik klinik kesehatan, serta beberapa warga daerah lainnya turut membuang sampah di TPS tersebut.
Ahmadi juga menuturkan kepedulian warga untuk tertib dalam membuang sampah dinilai kurang lantaran masih banyak sampah yang berceceran di luar bak. Ditambahkannya, petugas juga dinilai kurang kontinyu dalam mengangkut sampah di tempat tersebut.
Sementara itu, Kepala DPU Klaten, Tajudin Akbar, belum mengetahui rencana tersebut. Pihaknya menuturkan akan melakukan kroscek ke TPS tersebut.
“Kami akan menerjunkan petugas untuk memeriksa TPS tersebut agar tidak lagi menimbulkan keluhan dari warga,” ujarnya.
(m103)