Soloraya
Kamis, 25 Oktober 2012 - 10:29 WIB

TPS Ilegal di Jalan Pedan-Trucuk Dikeluhkan Warga

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintasi jalan Pedan-Trucuk yang dipenuhi tumpukan sampah. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Warga melintasi jalan Pedan-Trucuk yang dipenuhi tumpukan sampah. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)


KLATEN – Volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di jalan Pedan-Tucuk, Klaten, mengganggu kenyamanan warga.
Advertisement

Tumpukan sampah itu memanjang hingga sekitar 200 meter di pinggir jalan yang menghubungkan Desa Sraten Kecamatan Pedan dengan Desa Sumber Kecamatan Trucuk. Aroma tidak sedap yang berasal dari tumpukan sampah itu dikeluhkan warga sekitar. “Kalau lewat sana, aromanya sangat mengganggu. Kalau musim hujan, aroma tidak sedap bisa lebih parah,” ujar Kusuma Ayu, 25, warga Dusun Sumber Kulon, Desa Sumber.

Menurut Ayu, sampah di pinggiran jalan itu sudah ada sejak tiga tahun terakhir. Akan tetapi, volume sampahnya kian meninggi dalam setahun terakhir. Tumpukan sampah itu jarang diambil oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten. Sebagian warga setempat berinisiatif membakar sampah itu, namun aroma hasil pembakaran sampah itu juga mengganggu kenyamanan warga. “Sampah itu bukan berasal dari warga sekitar. Kalau diamati sebagian besar sampah pasar, bukan sampah rumah tangga,” terang Ayu.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Limbah dan Sampah DPU Klaten, A Naning Sri Maryowati, mengaku sudah mengetahui keberadaan TPS ilegal tersebut. Menurutnya, kesadaran warga untuk membuang sampah pada TPS yang sudah disediakan masih minim. “Dulu kami pernah menyurvei ke lokasi. Volume sampah sangat tinggi. Kami kesulitan untuk mengangkut sampah di sana setiap hari karena keterbatasan personel,” papar Naning.

Advertisement

Naning menjelaskan dibutuhkan alat berat untuk mengeruk tumpukan sampah di lokasi. Sampah itu bisa ditimbun di lokasi jika pemilik lahan menghendakinya. Menurutnya, pembangunan TPS di lokasi biasanya akan ditentang oleh warga sekitar karena terganggu polusi. “Di mana-mana, pembangunan TPS selalu mengundang dilema. Nanti akan kita bicarakan dengan pemilik lahan. Kalau dia menghendaki sampah itu ditimbun ya tidak masalah,” kata Naning.

Naning mengakui masalah itu sebenarnya tidak akan terjadi jika pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Troketon bisa dimulai secepatnya. Proyek tersebut hingga kini belum dimulai karena terkendala masalah pelepasan lahan dari warga sekitar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif