Soloraya
Jumat, 1 Juli 2011 - 16:08 WIB

TPU Pracimaloyo-Daksinoloyo, Pemkot layangkan surat ke Pemkab Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo guna membahas lebih lanjut kepemilikan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo serta Daksinoloyo.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, saat dimintai informasi perihal kelanjutan atas permasalahan dua TPU yang berlokasi di wilayah perbatasan Solo-Sukoharjo itu, Jumat (1/7/2011).  “Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemkab Sukoharjo yang intinya mengajak Pemkab untuk berkoordinasi terkait masalah itu. Ya kita tunggu saja jawabannya,” terang Sekda kepada wartawan di Balaikota Solo.

Sebagaimana diketahui, Kota Solo serta Kabupaten Sukoharjo tengah memperebutkan hak pengelolaan dua TPU yakni Pracimoloyo dan Daksinoloyo yang berlokasi di wilayah Kota Makmur.  Fakta ini muncul sejalan dengan berlangsungnya proses pembahasan pengelolaan lima TPU milik Solo.

Sekda menyatakan sebenarnya bukan persoalan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi pertimbangan bagi Pemkot untuk mempertahankan aset tersebut, melainkan karena Pemkot ingin berfokus kepada memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Advertisement

Sekda memahami, kedua lahan makam itu secara tertitorial masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo. Namun, itu bukan menjadi pertimbangan Pemkot Solo bisa melepaskan aset makam tersebut ke Sukoharjo.  ”Tidak bisa dipungkiri, lokasi dua TPU tersebut memang ada di wilayah Sukoharjo. Meskipun bukan PAD yang menjadi pertimbangan utama Pemkot, yang terpenting adalah sistem pengelolaan. Jadi, bukan pada siapa pemilik tanah itu,” imbuhnya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif