SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku KDRT. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang perempuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu kecamatan di Kabupaten Wonogiri, AF, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Selain menerima pukulan di beberapa bagian tubuh, korban juga disekap sampai 15 hari. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial FAN.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasus ini diadukan ke DPPKB P3A Wonogiri pada Selasa (28/3/2023). Kemudian bidang P3A segera menangani dengan melakukan asesmen kepada korban.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Indah Kuswati, mengatakan pemicu KDRT itu adalah kesalahpahaman.

FAN salah paham ketika mendapati pesan di aplikasi Whatsapp istrinya, AF, berisi percakapan antara AF dengan temannya yang menanyakan penginapan di Wonogiri. Teman yang mengirim pesan itu kebetulan adalah kakak kelas AF semasa SMP dan saat ini tinggal di luar Wonogiri.

Kakak kelas tersebut bermaksud berkunjung ke Wonogiri dan menginap. Tapi kunjungan itu tidak ada sangkut pautnya dengan AF. Keduanya juga jarang sekali berkomunikasi. Tapi suami AF tersebut sama sekali tidak percaya. Akhirnya si suami memukul AF pada Januari 2023 lalu.

“Sebelumnya si istri ini juga memang mengecek HP suaminya. Kemudian suami ini juga mengecek isi HP istrinya dan mendapati percakapan itu,” kata Indah saat dihubungi Solopos.com, Kamis (30/3/2023).

Korban Nyaris Dipecat dari Pekerjaan

Aksi KDRT berupa kekerasan fisik itu semula terjadi di rumah orang tua AF di salah satu kecamatan di Wonogiri. Orang tua korban yang baru pulang dari ladang mengetahui hal tersebut. Kemudian mereka meminta tolong warga untuk melerai dan menolong AF.

Beberapa warga dan tokoh desa mendatangi rumah tersebut. Oleh mereka, FAN dinasihati dan diminta tidak melakukan kekerasan kepada istrinya. Pada sisi lain, FAN memang jarang sekali srawung atau berkegiatan sosial dengan warga sekitar.

“Warga bilang, kalau enggak bisa berubah dan terus melakukan KDRT, lebih baik jangan di desa itu,” ujar Indah. Ucapan itu ditanggapi serius FAN. Dia kemudian membawa istri serta anaknya ke rumah orang tuanya di Pacitan, Jawa Timur.

Guru di Wonogiri yang jadi korban KDRT itu awalnya tidak mau, namun FAN akan menyakiti anaknya jika AF menolak diajak pindah ke Pacitan. Akhirnya AF ikut suaminya ke rumah mertua di Pacitan.

Di rumah mertua itu, AF kembali mengalami kekerasan fisik dan disekap selama lebih kurang 15 hari. Ia hanya diberi makan dan minum tanpa diizinkan keluar. Padahal sebagai guru PPPK di salah satu sekolah di Wonogiri, AF harus pergi mengajar.

Kejadian itu menyebabkan AF tidak mengajar lebih dari 10 hari berturut-turut dan terancam mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan kerja. “Orang tua FAN yang tidak tahan dengan hal tersebut kemudian membawa AF ke rumah orang tua mereka [kakek FAN] tidak jauh dari rumah itu,” jelasnya.

Akhirnya AF bisa keluar dan bisa kembali mengajar. Tiap hari ia ngelaju dari rumah kakek FAN di Pacitan untuk mengajar di Wonogiri. Tetapi AF tidak diizinkan pergi dan pulang sendiri. Setiap hari dia diantar-jemput suami.

Saat ini, DPPKB P3A Wonogiri masih melakukan asesmen terhadap kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Wonogiri guna penanganan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya