Soloraya
Rabu, 6 Juli 2011 - 22:40 WIB

Transmigran tuntut dipindah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Boyolali (Solopos.com)–Para transmigran yang telantar di Kutai Timur, Kalimantan Timur dan kini mengungsi ke kantor kecamatan setempat, mengajukan dua opsi yaitu relokasi atau dipulangkan.

Advertisement

Selain itu, para transmigran juga membuat pernyataan tertulis kronologi nasib mereka berikut tuntutan relokasi atau pulang ke kampung halaman.

Faksimili berisi surat pernyataan tersebut diterima oleh anggota FPDIP DPRD Boyolali, Setiyono pada Selasa (5/7/2011) petang. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 50 kepala keluarga (KK) yang berasal dari transmigran asal Boyolali, Grobogan, Semarang (Jawa Tengah), Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo (DIY) serta Blitar dan Malang (Jawa Timur).

“Mereka menyatakan selain mendapatkan intimidasi, pengusiran, serta cemoohan juga menerima ancaman pembunuhan oleh warga dan aparat desa setempat,” ungkap Setiyono kepada wartawan, Rabu (6/7/2011).

Advertisement

Bahkan, pengusiran disertai ancaman pembunuhan menimpa keluarga Supar asal Blitar pada Oktober 2010 lalu.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif