SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi Solo, Pemkot mendapat tambahan kuota transmigrasi.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo mendapat limpahan 10 kuota transmigran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ini. Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibidik menjadi tempat tinggal baru warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kebijakan tambahan kuota diketahui saat rapat evaluasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo bersama Komisi IV DPRD. Ketua Komisi IV, Hartanti, mengatakan Solo kini memiliki jatah 20 transmigran setelah mendapat tambahan kuota Pemprov Jateng.

“Infonya provinsi tidak sanggup mengelola jatah transmigran, akhirnya didistribusikan ke wilayah salah satunya Solo,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2016).

Menurut Hartanti, program transmigrasi tahun ini diarahkan ke Takalar setelah Kalimantan Utara yang menjadi bidikan sebelumnya dinilai kurang potensial. Kondisi kawasan transmigrasi di Kalimantan Utara dinilai kurang memenuhi syarat dari kondisi alam sampai akses jalan. Adapun Kabupaten Takalar berjarak 29 kilometer dari Kota Makassar, Ibu Kota Sulsel. Mayoritas wilayah Takalar didominasi persawahan dan hutan.

“Transmigran rencananya diberangkatkan November,” tutur Hartanti.

Dia mengatakan hingga kini belum banyak warga yang mendaftar calon transmigran ke Takalar. Informasi yang dihimpun Solopos.com, baru ada delapan pendaftar dari 20 kuota yang disediakan. Pihaknya mendorong Dinsosnakertrans intens menyampaikan program transmigrasi pada warga.

“Bila perlu rangkul mantan pengikut Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) untuk ikut transmigrasi. Kami dengar pemerintah berencana menggulirkan transmigrasi bagi eks pengikut Gafatar,” tutur politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Kepala Dinsosnakertrans, Sumartono Kardjo, mengatakan di Solo terdapat belasan mantan pengikut organisasi berlambang matahari terbit itu. Pihaknya masih meramu konsep transmigrasi yang tepat bagi mantan anggota Gafatar.
“Yang jelas jangan sampai ada model transmigrasi khusus eks Gafatar. Hal ini bisa memicu penolakan warga di lokasi transmigrasi,” ujar dia.

Sumartono menambahkan eks Gafatar wajib beridentitas Solo jika ingin mengikuti transmigrasi. “Kalau anggota Gafatar berada di luar Solo lebih dari dua tahun biasanya identitas KTP sudah berubah. Identitas itu harus dicabut dulu, daftar KTP Solo lagi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya