Soloraya
Senin, 31 Juli 2017 - 19:15 WIB

TRANSPORTASI KLATEN : Ojek Online Grab Bike Rambah Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Grab Car (JIBI/Solopos/Antara)

Transportasi Klaten, ojek berbasis aplikasi online Grab merambah wilayah Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Layanan ojek berbasis aplikasi online, Grab Bike, merambah Kabupaten Klaten. Di kota berslogan Bersinar itu, Grab Bike membuka rekrutmen driver (pengemudi) dengan menyebar selebaran.

Advertisement

Saat Solopos.com menghubungi nomor ponsel atas nama Fajar Kristianto yang tertera di selebaran pengumuman rekrutmen Grab Bike, yang bersangkutan membenarkan. Grab Bike membuka rekrutmen di Klaten sejak 19 Juli lalu dan pendaftaran dibuka hingga sebulan.

“Saat ini sudah ada seratusan lebih pendaftar,” kata Fajar yang mengaku anggota staf tim akuisisi Grab Bike wilayah Klaten saat dihubungi Solopos.com, Senin (31/7/2017).

Advertisement

“Saat ini sudah ada seratusan lebih pendaftar,” kata Fajar yang mengaku anggota staf tim akuisisi Grab Bike wilayah Klaten saat dihubungi Solopos.com, Senin (31/7/2017).

Ia enggan berkomentar lebih jauh perihal rekrutmen driver di Klaten, termasuk soal perizinan operasional ojek online di wilayah Klaten. “Kalau soal itu [perizinan] bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Joko Suwanto, mengatakan hingga kini Dishub belum menerima satu pun permohonan izin operasi dari perusahaan ojek maupun taksi berbasis aplikasi online.

Advertisement

Ia menjelaskan khusus Grab untuk layanan taksi online sebenarnya diatur dalam peraturan menteri. Untuk beroperasi di Klaten ada aturan dan prosedurnya yang harus dipatuhi.

“Tapi, baik Gojek maupun Grab Bike kami belum menerima permohonan izin operasional,” terang dia.

Di Klaten, lanjut Joko, baru ada lima unit taksi yang rutin beroperasi milik perusahaan Wirata Taksi. Dishub juga masih memproses satu perizinan perusahaan taksi dari Magelang.

Advertisement

Selain itu, ada sekitar 30 persen angkutan kota (angkot) yang masih beroperasi. Jumlah angkot menurun lantaran secara geografis wilayah di Klaten bisa dijangkau menggunakan kendaraan pribadi.

“Kalau ojek kami tidak punya datanya karena itu bukan angkutan umum yang diatur dalam undang-undang,” beber dia.

Ia khawatir keberadaan ojek aplikasi menimbulkan gesekan-gesekan khususnya dengan ojek pangkalan seperti terjadi di Solo, Jogja, dan Jakarta. Ketiadaan regulasi soal ojek membuat Dishub kesulitan.

Advertisement

“Kalau di Solo kan Gojek hanya boleh bawa makanan atau paket bukan orang. Semoga saja di sini enggak apa-apa. Semoga enggak ada gesekan. Padha golek pangane ya sing rukun [Sama-sama cari makan mesti rukun],” harap Joko.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif