SOLOPOS.COM - Para sopir taksi, pengemudi ojek pangkalan, dan penarik becak menggelar aksi demo menolak Gojek di Balai Kota Solo, Rabu (15/3/2017) siang. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, Gojek diminta hanya melayani jasa antar makanan.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo kembali mempertemukan personel Gojek dan taksi dalam forum mediasi di aula Mapolresta Solo, Kamis (16/3/2017).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hasilnya, Gojek diminta mematuhi kebijakan Wali Kota Solo yakni hanya melayani antar makanan di Solo. Pantauan Solopos.com, mediasi yang dipimpin Kapolresta Solo dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng tersebut sempat memanas setelah kedua kubu saling mengotot. (Baca juga: Larangan soal Ojek Online Tak Digubris, Wali Kota Pasrah)

Mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut berakhir damai diakhiri dengan jabat tangan. Audiensi tersebut juga dihadiri Kasatlantas dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) se-Soloraya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Baharuddin Muhammadsyah, mengatakan pertumbuhan Gojek di Jateng setiap tahun terus naik. Pertumbuhan Gojek menimbulkan persoalan baru di lapangan sehingga harus segera ditangani.

“Kami akui gesekan Gojek dengan taksi, ojek pangkalan, dan becak rawan terjadi di Jateng. Solo menjadi kawasan paling rawan terjadi gesekan dibandingkan daerah lain,” ujar Baharuddin kepada wartawan di Mapolresta Solo, Kamis. (Baca juga: Sopir Taksi Bentrok dengan Driver Gojek di Stasiun Purwosari)

Menurut Baharuddin, informasi adanya gesekan antara driver Gojek dengan sopir taksi sudah sampai ke Polda Jateng sehingga Dirlantas turun tangan di Solo. Dirlantas dan Polresta Solo melakukan audiensi dengan mendatangkan kedua pihak untuk mencari solusi akar persoalan.

“Kami ingin mendengarkan pendapat kedua pihak yang berseteru. Setelah menginventarisasi akar persoalan langsung dicarikan solusi,” kata dia.

Ia mengatakan akar persoalan dalam kasus ini karena Gojek dianggap mengambil penumpang taksi dan ojek pangkalan (opang) di Stasiun Purwosari. Hasil pendataan di lapangan, transportasi umum belum merata terutama di daerah pelosok.

Keberadaan Gojek merupakan bagian dari perkembangan teknologi informasi sehingga tidak bisa dihindarkan. “Kami bersama dinas terkait baru merumuskan soal transportasi umum agar merata hingga polosok daerah,” kata dia.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan persoalan Gojek di Solo bukan kali pertama terjadi. Wali Kota Solo pernah mempertemukan kedua pihak berseteru di Balai Kota pada 25 Januari 2017.

Hasil pertemuan saat itu Gojek di Solo hanya boleh melayani antar makanan. “Kami meminta Gojek mematuhi kebijakan Wali Kota untuk melayani antar makanan saja. Sambil menunggu Wali Kota membuat Perwali kedua kubu mesti menahan diri,” kata dia.

Polresta Solo akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Manajemen Gojek diminta mengondisikan driver Gojek agar tidak terprovokasi.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Solo, Arif Handoko, mengatakan hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Kepala Dishub dan Wali Kota Solo. Pertemuan lanjutan akan kembali digelar membahas kebijakan Wali Kota soal Gojek yang boleh melayani antar makanan.

Manajer perwakilan Gojek Solo Baru Grogol, Sukoharjo, Bambang Kurniawan, belum dapat memberikan keputusan terkait layanan jasa antar makanan di Solo. Persoalan ini akan disampaikan ke kantor pusat Gojek Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya