SOLOPOS.COM - Ketua Kosti Solo, Haryono, menunjukkan aplikasi pemesanan online Kosti Solo yang diluncurkan Kamis (10/11/2016). (Asiska Riviyastuti/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, penyedia layanan taksi Kosti Solo meluncurkan aplikasi agar pelanggan memesan secara online.

Solopos.com, SOLO — Koperasi Sopir Transportasi (Kosti) Solo meluncurkan aplikasi untuk memudahkan pelanggan memesan layanan mereka.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Kosti Solo, Haryono, mengungkapkan perencanaan aplikasi ini sudah dilakukan sejak Januari lalu. Selain supaya tidak kalah dengan penyedia layanan transportasi online, aplikasi ini juga merupakan tuntutan yang harus dipenuhi sesuai aturan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo.

Banyak penawaran pembuatan aplikasi dari berbagai perusahaan. Namun, akhirnya perusahaan taksi ini bekerja sama dengan perusahaan lokal, Rp7.

“Hari ini adalah soft launching tapi masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi Kosti Solo ini di Play Store. Harapannya masyarakat menjadi semakin gampang memesan layanan Kosti. Peluncuran aplikasi ini untuk mengikuti perkembangan teknologi supaya tidak kalah dengan transportasi berbasis online, seperti Gojek maupun Uber,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya seusai soft launching, Kamis.

Menurut dia, sejak Kamis pukul 12.00 WIB, masyarakat sudah bisa mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Kosti Solo untuk memesan taksi. Dia mengatakan driver sudah menginjeksi aplikasi di smartphone pribadi sehingga langsung ada notifikasi ketika ada pemesanan.

Namun, ke depan apabila sudah berjalan baik akan ada gawai khusus yang diberikan ke sopir untuk lebih memudahkan. Dia menjelaskan aplikasi ini user friendly atau mudah digunakan karena masyarakat cukup mengunduh aplikasi kemudian mendaftar.

Langkah selanjutnya adalah calon penumpang mengetik lokasi penjemputan kemudian memilih armada apakah sedan atau multi purpose vehicle (MPV). Setelah memilih jenis kendaraan, akan muncul notifikasi mengenai taksi yang berada paling dekat dengan lokasi penjemputan.

“Setelah mengklik lokasi taksi paling dekat akan langsung muncul foto dan nama driver serta nomor taksi dan nomor kendaraan, pelanggan bisa langsung menekan tombol Pesan Sekarang, driver akan langsung datang ke lokasi,” jelas dia.

Dia mengakui aplikasi ini belum langsung mencantumkan tarif sehingga tarif langsung dari argometer. Manajer Kosti Solo, Suyanto, mengatakan sebelum diluncurkan, aplikasi ini telah diuji coba selama satu setengah bulan dengan penyempurnaan.

Menurut dia, 230 kendaraan Kosti sudah dilengkapi aplikasi ini sehingga pemesanan mudah dilakukan. Dia mengungkapkan tidak ada target perubahan perilaku konsumen dalam pemesanan taksi.

Hal ini karena aplikasi ini sebagai pelengkap tiga jenis pemesanan yang telah dilakukan Kosti Solo selama ini, yakni by phone, rekanan, dan di ruang publik.

“Selama ini order by phone yang masuk sekitar 2.500 pesanan/hari. Aplikasi ini untuk memberi alternatif ke konsumen sehingga pemesanan bisa dilakukan secara konvensional maupun online,” kata dia.

 

Kewajiban Perusahaan

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengungkapkan kewajiban taksi memiliki aplikasi pemesanan online ini sebagai tindak lanjut larangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menolak transportasi berbasis aplikasi di Kota Bengawan.

Menurut dia, semua taksi di Solo wajib memiliki aplikasi pemesanan online pada 2017. “Pemkot harus konsisten, ketika menolak transportasi berbasis aplikasi di Solo harus disiapkan juga solusinya karena perkembangan teknologi ini memang tidak bisa dihindari. Karena itu, enam perusahaan taksi di Solo didorong memiliki aplikasi paling lambat pada 2017,” ujar dia.

Sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang melayani pemesanan online, yakni Kosti, Gelora Taksi, dan Solo Central Taksi (SCT). Sedangkan yang belum memiliki aplikasi adalah Bengawan Taksi, Mahkota Ratu Taksi, dan Sakura Taksi.

Herman mengungkapkan apabila kebijakan ini tidak dipenuhi perusahaan taksi, Dishub tidak akan memperpanjang izin operasi. “Kalau dari sisi jumlah taksi di Solo sudah ada 830-an kendaraan, itu sudah cukup dan ideal sehingga diharapkan perusahaan yang sudah ada ini memberikan peningkatan layanan ke masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya