SOLOPOS.COM - Batik Solo Trans (BST) melintas di halte bus Jl. Slamet Riyadi Solo saat uji coba oleh Dishubkominfo Solo, Kamis (1/9/2016). Uji coba tersebut untuk mengecek kesiapan jalur yang akan di lalui BST. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Perum Damri Solo diberi waktu dua pekan untuk mengembalikan 12 unit BST koridor 1.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberi tenggat dua pekan kepada Perum Damri untuk mengembalikan 12 unit bus Batik Solo Trans (BST) Koridor 1.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tenggat waktu tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Achmad Purnomo kepada Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin yang mendatangi Balai Kota Solo, Senin (22/1/2018). Setia datang terkait surat protes Pemkot Solo ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ihwal operasional 12 bus BST koridor 1 yang dialihfungsikan.

Seperti ketahui, tujuh unit bus BST koridor 1 dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Selain menjadi bus pariwisata, Pemkot menemukan lima bus bantuan pemerintah pusat tersebut dikirim ke Magelang.

Baca:

Wali Kota Solo Marah Gara-Gara Bus BST Koridor 1 Diubah Jadi Bus Pariwisata

Buntut Alih Fungsi Jadi Bus Pariwisata, Pemkot Tarik 20 BST Koridor 1

“Kami sampaikan agar seluruh bus bantuan pemerintah pusat dioperasional sesuai peruntukkannya di operasional koridor 1,” kata Achmad Purnomo ketika dijumpai wartawan seusai audiensi bersama Direktur Perum Damri yang dilaksanakan tertutup di ruang rapat Wali Kota.

Pemkot menenkan kepada Perum Damri agar memperbaiki pelayanan. Pemkot mengancam akan menarik seluruh armada BST jika Damri tidak becus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot merasa ditilap lantaran selama ini Perum Damri tidak mengajukan izin kepada Pemkot terkait pengalihfungsian beberapa bus BST koridor I sebagai bus pariwisata serta sebagian dibawa ke Magelang.

Padahal bus tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat untuk Pemkot yang kemudian dikelola Perum Damri. Namun Damri malah memodifikasi tempat duduk bus dan mengganti fungsi tujuh armada BST sebagai bus pariwisata.

“Kami tunggu dua pekan agar Perum Damri memperbaikinya,” katanya.

Merujuk perjanjian, bus bantuan pemerintah pusat tidak boleh dialihkan pemanfaatan atau wilayah operasional tanpa izin Pemkot. Bus bantuan pemerintah pusat merupakan pengajuan Pemkot dan digunakan untuk operasional koridor 1.

Bantuan 20 unit bus BST ukuran besar untuk operasional koridor 1 itu diterima Pemkot pada tahun lalu. Alih fungsi bus BST secara otomotis berdampak pada tak optimalnya operasional BST koridor 1 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jarak antara satu bus dengan bus lainnya terlalu jauh sehingga merugikan bagi pengguna moda transportasi massal tersebut. Tak ingin lagi kecolongan bus BST dialihfungsikan, Pemkot berencana mengecek seluruh armada BST baik dikelola Perum Damri maupun PT BST.

“Salah kalau Perum Damri mengalihfungsikan bus BST untuk yang lain,” katanya.

Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin enggan berkomentar banyak saat ditemui seusai rapat. Namun dia menyatakan siap memperbaiki pelayanan termasuk persoalan bus BST yang dialihfungsikan sebagai bus pariwisata, Perum Damri siap mengembalikan untuk operasional Koridor I.

Saat ini, Perum Damri tengah menyusun strategi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap transportasi massal. “Karena kita ngomongin demand [permintaan] jadi harus dianalisis benar. Apakah masyarakat menghendaki bus pariwisata atau bagaimana, perlu kita analisa,” kata perempuan yang baru memimpin Perum Damri sejak 11 Desember 2017 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya