SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo (Dok/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, warga tepi rel kooperatif saat PT KAI melakukan pendataan.

Solopos.com, SOLO — Warga yang tinggal di bantaran rel kereta api (KA) wilayah Kelurahan Gilingan, Nusukan, dan Kadipiro, Kota Solo, mau bekerja sama dalam pelaksanaan pendataan lahan aset PT KAI untuk persiapan penyediaan jalur KA Bandara Adi Soemarmo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Manajer Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan warga kooperatif saat petugas PT KAI mendata identitas dan mengukur bangunan rumah maupun tempat usaha mereka yang berdiri di lahan PT KAI. Eko memastikan hingga Rabu (17/5/2017), proses pendataan dan pengukuran belum selesai sehingga petugas masih berada di lapangan meneruskan pekerjaan.

“Proses pendataan dan pengukuran berjalan lancar dan aman. Warga oke semua. Kalau ada warga yang bertanya soal kepastian nasib mereka ke petugas, saya rasa hal itu wajar. Tapi kami juga tidak bisa menjawab pertanyaan itu,” kata Eko saat berbincang dengan , Rabu.

Disinggung soal nasib warga di tepi rel setelah proses pendataan dan pengukuran, Eko menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apakah rumah dan bangunan mereka akan dibongkar atau tidak untuk keperluan penyediaan jalur KA Bandara. Dia menyebut, kepastian tersebut baru bisa diperoleh setelah hasil pendataan PT KAI diserahkan kepada pemerintah pusat.

Ditanya soal batas lebar kepemilikan lahan PT KAI di tepi rel jalur KA antara Stasiun Solobalapan-Stasiun Kaliyoso sepanjang 3,5 kilometer (km), Eko menjawab, bervariasi. Dia menyebut batas kepemilikan tanah PT KAI di tepi rel tidak lurus atau konsisten, yakni ada yang mencapai 8 m dari rel, 10 m dari rel, hingga 12 m dari rel. Lahan itu sudah dimiliki PT KAI sejak dahulu. PT KAI sudah mengantongi peta aset di sepanjang rel jalur KA Solo-Kaliyoso. Data peta kemudian dicocokan dengan kondisi di lapangan.

Warga bantaran rel di wilayah Kampung Bonorejo RT 001/RW 015 Kelurahan Nusukan, Purwanto, 53, menyebut rumahnya sudah didatangi petugas PT KAI pada Selasa (16/5/2017) pagi. Setelah tiba, lanjut dia, petugas PT KAI berjumlah dua orang tersebut lantas meminta izin masuk ke rumahnya untuk mengukur luas bangunan.

Purwanto mengaku memperbolehkan petugas mengukur rumahnya. Dia menyadari, dirinya bersama keluarganya tidak bisa menolak karena hanya tinggal di lahan PT KAI.

“Saya menyampaikan permohonan kepada petugas agar warga tidak asal digusur jika akan dibangun rel baru. Saya meminta ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT KAI dengan warga. Saya sudah tinggal di rumah ini sejak puluhan tahun lalu. Tidak tahu lagi mau tinggal di mana jika harus pindah,” ujar Purwanto, Rabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya