Soloraya
Sabtu, 25 Maret 2017 - 06:00 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Rute Baru Angkuta bakal Diterapkan Per 27 Maret 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bus BST dan feeder yang terparkir di halaman Terminal Tirtonadi, Kamis (2/2/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, Dishub menjadwalkan rute baru angkuta beroperasi mulai 27 Maret 2017.

Solopos.com, SOLO — Rute baru angkutan umum perkotaan (angkuta) dan pengoperasian armada angkuta pengumpan (feeder) dijadwalkan bisa diterapkan mulai Senin (27/3/2017).

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, mengatakan acara penandatangan nota kesepakatan tentang kerja sama pengelolaan pelayanan angkutan massal berbasis jalan wilayah perkotaan Solo antara Pemkot dengan koperasi angkuta bisa dilaksanakan pada Sabtu (25/3/2017).

Dia menyebut Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo akan hadir langsung menandatangani MoU pengelolaan feeder itu pada Sabtu sore.

“Tanda tangan harus Pak Rudy yang bertindak sebagai pihak pertama. Sedangkan yang bertanda tangan sebagai pihak kedua adalah masing-masing ketua koperasi angkuta,” kata Hari saat ditemui di sela-sela mengikuti kegiatan Mider Praja bersama Wali Kota, Jumat (24/3/2017) pagi.

Advertisement

Hari menyampaikan Wali Kota juga menghendaki penandatanganan MoU pengelolaan feeder bisa dilaksanan secepatnya. Sesuai ketentuan, armada feeder belum boleh dioperasikan pengemudi dari koperasi Trans Roda Sejati (TRS) maupun Bersama Satu Tujuan (BST) sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot dan koperasi.

Dia menyebut Dishub bakal meninggalkan koperasi yang belum siap melakukan penandatangan MoU.

“Kami sudah meminta kepada koperasi menyiapkan segala keperluan untuk penandatangan MoU. Saya mendengar koperasi BST sudah menyelesaikan persoalan administrasi yang kemarin harus diselesaikan lebih dulu sebelum bisa ikut penandatanaganan MoU. Kalau belum juga selesai, terpaksa akan ditinggal. Mesakke koperasi sing jumlah pengemudinya banyak nunggu,” jelas Hari.

Advertisement

Ditemui terpisah, Sekretaris Koperasi TRS, Agus Siswanto, menceritakan belum lama ini Dishub mengundang rapat pengurus koperasi TRS dan BST untuk membahas draf kesepakatan bersama tentang kerja sama pengelolaan pelayanan angkutan massal berbasis jalan wilayah perkotaan Solo.

Di dalam pertemuan itu, lanjut, diketahui koperasi BST belum bisa menandatangani MoU karena terkendala masalah administrasi.

Agus menyampaikan berdasarkan keterangan pejabat Bagian Hukum Setda Solo dalam rapat, yang behak menandatangani MoU dari koperasi adalah direktur atau ketua yang diangkat berdasarkan akta pendirian. Sedangkan nama ketua koperasi BST yang akan diajukan untuk tanda tangan di dalam MoU sekarang bukan nama ketua yang tertera di akta pendirian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif